Sentimen
Positif (50%)
4 Jul 2024 : 16.59
Informasi Tambahan

Institusi: UNAIR, Universitas Airlangga

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: korupsi

Obligasi Rekap BLBI Rampas Hak Hidup Rakyat, HMS Center Desak Moratorium

4 Jul 2024 : 23.59 Views 1

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Regional

Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho, mengecam keras obligasi rekapitalisasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dinilai telah merampas hak hidup dan masa depan rakyat Indonesia.

Beban bunga utang negara mencapai Rp700 triliun per tahun, dan terus bertambah secara majemuk, menjadi beban berat bagi masyarakat.

“Skandal BLBI dan obligasi rekap BLBI bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga masalah keadilan dan penegakan hukum,” tegas
Hardjuno.

Hardjuno menyoroti penanganan BLBI yang sering kali hanya sebatas janji politik tanpa tindakan nyata. Ia mendesak pemerintah untuk mengambil langkah konkret, termasuk moratorium pembayaran bunga rekap dan penyitaan aset para pengemplang BLBI.

“Pemerintah harus berani berhenti membayar bunga rekap yang terus menambah beban keuangan negara dan memberikan dukungan penuh kepada Satgas BLBI untuk menuntaskan penarikan piutang negara dari para obligor BLBI,” tandas Hardjuno.

Satgas BLBI telah berhasil mengamankan aset senilai Rp111,2 miliar, namun Hardjuno menilai langkah ini masih jauh dari cukup. Dia menekankan pentingnya menguangkan aset tersebut dan menyelesaikan masalah obligasi rekap BLBI yang merugikan negara.

Guru Besar Hukum Universitas Airlangga, Suparto Wijoyo, turut mengecam korupsi BLBI dan pembayaran bunga obligasi rekap BLBI yang telah menyakiti hati rakyat. Dia menyerukan agar publik turut serta memberantas korupsi yang semakin berani.

“Nalar sehat berkata agar kejahatan korupsi tidak diproteksi, kasus korupsi seperti BLBI jangan sampai diternak tanpa ditindak,” tegas Suparto.

Hardjuno menambahkan skandal BLBI adalah kejahatan ekonomi terbesar dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Meskipun sudah berlalu sekitar 26 tahun sejak tahun 1998.

“Namun penyelesaian kasus ini masih jauh dari kata tuntas,” kata dia.

HMS Center mendesak pemerintah untuk menunjukkan komitmen yang lebih kuat dalam menyelesaikan skandal BLBI. Langkah-langkah tegas, seperti moratorium pembayaran bunga rekap, penyitaan aset, dan penegakan hukum yang konsisten.

“Dengan langkah tegas semoga dapat memulihkan kepercayaan publik dan memastikan keadilan bagi rakyat Indonesia,” pungkas Hardjuno. [asg/beq]

Sentimen: positif (50%)