Sentimen
Negatif (99%)
20 Sep 2024 : 11.26
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Ramai-Ramai Ring 1 Pasang Badan 'Bela' Kaesang

Bisnis.com Bisnis.com Jenis Media: Metropolitan

20 Sep 2024 : 11.26

Bisnis.com, JAKARTA - Polemik penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep tidak hanya mendatangkan gelombang penolakan, tetapi juga adanya pembelaan dari ring 1 anak bungsu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

Kepergiannya ke Amerika Serikat bersama dengan istrinya Erina Gundono tersebut menuai kontroversi. Pasalnya, jet pribadi yang digunakan tersebut banyak yang menduga sebagai sebuah gratifikasi dari salah satu petinggi perusahaan.

Kendati demikian, tidak sedikit juga yang dalam tanda kutip membela Kaesang untuk meluruskan polemik yang tengah terjadi.

Misalnya, Menteri Komunikasi dan Informati (Menkominfo) Budi Arie yang juga merupakan Ketua Umum Projo itu secara terang-terangan membela Kaesang.

Budi Arie yang dikenal sebagai pendukung setia Jokowi itu membantah penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dikategorikan sebagai gratifikasi.

“Enggak ada [gratifikasi], dia kan pribadi. Nah itu jadi temannya,” tutur Budi.

Budi menuturkan jet pribadi digunakan karena Istri Kaesang, Erina Gudono tengah hamil 9 bulan. Oleh karena itu menurut Budi, Erina tidak boleh menumpang pesawat umum.

“Pokoknya udahlah, jangan.. Gini loh. Satu, istrinya Mas Kaesang itu kan hamil sudah 8 bulan, kan enggak boleh naik angkutan umum. Pesawat umum mana boleh,” ucap Budi.

Tidak hanya itu, dugaan gratifikasi tersebut turut mendapatkan respons dari teras Istana.

Istana pun membela Kaesang dan bahkan menyinggung sosok Megawati Soekarnoputri dan Mahfud MD. Kedua tokoh itu, menurut mereka, juga sering bepergian menumpang jet pribadi alias private jet.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, seperti dilansir dari Antara, menegaskan bahwa di tengah banyaknya pejabat publik yang menggunakan pesawat jet, Kaesang menggunakan fasilitas tersebut dengan status bahwa dirinya bukan pejabat publik.

Hasan pun menyinggung Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri yang kerap kali menggunakan pesawat jet pribadi, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Hasan menegaskan bahwa Kaesang dan Megawati keduanya bukanlah pejabat publik.

Kemudian, Hasan juga menyinggung Mahfud MD yang saat itu masih menjabat sebagai Menkopolhukam dan mengaku lebih sering menggunakan pesawat jet pribadi milik Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla.

Di sisi lain, Kaesang sebagai putra bungsu Presiden Joko Widodo yang menggunakan pesawat jet pribadi justru menjadi berita yang heboh. Dia menilai kondisi tersebut seperti pengadilan oleh pers atau "trial by press" terhadap Kaesang dan Erina karena ada faktor kebencian.

"Saya merasa ini kayak semacam trial by press terhadap Mas Kaesang karena soal kebencian tadi. Kebencian yang mereka tumpuk-tumpuk kemudian ketemu ini kemudian diglorifikasi," kata Hasan.

Pembelaan Kaesang juga datang dari Partai Solidaritas Indonesia yang saat ini diketuai dirinya.

Juru bicara Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo menjelaskan soal kronologi Putra bungsu Presiden Joko Widodo menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat.

Francine mengatakan bahwa Kaesang menumpang pesawat jet pribadi milik temannya karena kebetulan tujuannya sama.

"Kebetulan searah, jadi nebeng," terangnya kepada wartawan di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Ketika ditanya apakah Kaesang diajak atau meminta sendiri untuk menumpang, Francine menyebut bahwa hal tersebut merupakan hasil diskusi antara teman.

Lantaran kursi pesawat jet temannya yang masih tersedia, oleh sebab itu Kaesang ikut 'menumpangi' pesawat jet temannya tersebut.

"Pas masih muat. Kebetulan masih muat, makanya bisa bareng lah," jelasnya.

Francine kemudian tidak menuturkan soal siapa temannya yang memiliki pesawat jet tersebut. Dia juga tidak menerangkan lebih lanjut mengenai siapa saja sosok yang berada dalam pesawat jet tersebut.

Pembelaan juga sempat datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kendati Ketua KPK menegaskan untuk memproses laporan dugaan gratifikasi, pendapat lain disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menegaskan bahwa Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, tidak wajib melaporkan penerimaan gratifikasi.

Nurul mengatakan bahwa pertimbangan penerimaan gratifikasi sifatnya adalah pelaporan dari penyelenggara negara. Menurut Ghufron Kaesang bukan seorang penyelenggara negara sehingga tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan ke KPK.

"Yang Anda tanyakan tadi yang bersangkutan (Kaesang) bukan penyelenggara negara sehingga tidak ada kewajiban hukum untuk melaporkan," ujar Ghufron dilansir dari Antara, Kamis (5/9/2024).

Ghufron juga menegaskan bahwa KPK tidak pernah membatalkan klarifikasi atas dugaan gratifikasi menerima fasilitas jet pribadi yang melibatkan suami Erina Gudono ini.

"Jadi, kalau kemudian dikait-kaitkan dengan pihak-pihak yang lain, itu sekali lagi dalam prosedur KPK, di Undang-Undang KPK, sifatnya KPK itu pasif," kata Ghufron.

Klarifikasi Kaesang

Setelah ramai menjadi perbincangan publik, Kaesang akhirnya mendatangi Kantor KPK untuk memberikan klarifikasi.

Kaesang datang ke gedung KPK atas inisiatif pribadi bukan diundang oleh penyidik lembaga antikorupsi tersebut.

“Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena panggilan atau undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat atau penyelenggara negara,” katanya.

Soal kedatangan ke KPK, dia mengungkapkan, ingin menyampaikan informasi ihwal keberangkatannya ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi.

“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya,” terangnya.

Untuk itu, Kaesang ingin meminta saran dan nasehat terkait tudingan kepada dirinya. “Saya minta arahan dan nasehat dari KPK,” tutupnya.

Dalam klarifikasinya, dia menyebut penggunaan jet pribadi tersebut bukan bentuk gratifikasi, melainkan tumpangan yang diberikan temannya.

"Yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," jelasnya.

Respons Jokowi

Presiden Jokowi turut mengomentari perihal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah menangani dugaan kasus gratifikasi dari Kaesang Pangarep terkait dengan penggunaan jet pribadi (private jet).

Jokowi mengatakan bahwa semua pihak akan memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, termasuk putra bungsunya tersebut.

“Ya, semua warga Negara sama di mata hukum ya, itu saja,” ujarnya kepada wartawan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Selasa (10/9/2024).

Sementara itu, Wakil Presiden Terpilih RI, Gibran Rakabuming Raka yang merupakan kakak dari Kaesang, membantah adanya gratifikasi dari penggunaan jet pribadi.

Dia membantah adanya MoU Shopee dan keterkaitannya dengan jet pribadi yang digunakan Kaesang.

Dia mengatakan bahwa perjanjian yang terjalin dengan perusahaan Shopee bersifat profesional. Gibran juga mengatakan tidak ada perjanjian soal kepemilikan jet.

"Nggak ada kayak gitu, ngawur," katanya seperti dilansir dari Antaranews.

Menurut dia, perjanjian yang melibatkan Shopee merupakan perjanjian profesional yang juga melibatkan Pemerintah Kota Surakarta dan Solo Technopark (STP).

"MOU-nya [nota kesepakatan] profesional antara Pemkot Surakarta, Technopark, dan Shopee. Nggak ada yang kayak gitu, kami profesional ya," katanya.

Sentimen: negatif (99.8%)