Sentimen
Positif (100%)
19 Sep 2024 : 13.08
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan, Palu

Tokoh Terkait
Lodewijk F Paulus

Lodewijk F Paulus

Said Abdullah

Said Abdullah

Disahkan DPR, APBN 2025 Era Prabowo-Gibran Mencapai Rp 3.621 Triliun

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi

19 Sep 2024 : 13.08

Jakarta, Beritasatu.com - DPR resmi mengesahkan Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024). APBN 2025 yang disahkan DPR senilai Rp 3.621 triliun dan akan dimanfaatkan oleh pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada tahun pertama kepemimpinannya.

"Selanjutnya kami menanyakan kepada setiap fraksi apakah revisi Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus saat memimpin rapat tersebut.

"Setuju," jawab para anggota dewan yang diiringi ketuk palu Lodewijk tanda persetujuan.

Lodewijk menuturkan delapan fraksi di DPR menyetujui revisi UU APBN untuk dibawa ke dalam rapat paripurna tingkat dua. Kedelapan fraksi tersebut, yaitu PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP.

"Sementara itu Fraksi PKS menyetujui atau menerima dengan catatan atas revisi tentang APBN tahun anggaran 2025 untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan dalam rapat paripurna hari ini untuk disahkan menjadi UU," ungkap Lodewijk.

Sebelum disahkan, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengungkapkan beberapa program prioritas atau quick win dalam belanja kementerian/lembaga (KL) yang dianggarkan. Program tersebut, antara lain pembangunan rumah sakit berkualitas di daerah sebesar Rp 1,8 triliun, renovasi 22.000 sekolah dengan anggaran Rp 20 triliun, serta pembangunan sekolah unggulan terintegrasi senilai Rp 4 triliun.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan Rp 15 triliun untuk intensifikasi lahan pertanian dan pencetakan sawah guna memperkuat ketahanan pangan nasional.

"Kebijakan ini diharapkan menjawab kebutuhan pasar tenaga kerja yang kompetitif. Dalam rangka mendukung komposisi kabinet yang baru, banggar dan pemerintah sepakat memberikan keleluasan realokasi anggaran bagi kebutuhan anggaran K/L yang baru,” ujar Said dalam laporannya.

Dia menjelaskan, DPR dan pemerintah sepakat soal alokasi belanja subsidi energi sebesar Rp 203,41 triliun, sedikit lebih rendah dari usulan awal pemerintah yang mencapai Rp 204,5 triliun. Hal ini disebabkan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang lebih rendah.

Sentimen: positif (100%)