Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sidoarjo
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
KPK: Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Kumpulkan Penerimaan Dana Insentif dari para ASN Sebesar Rp2,7 Miliar
Beritajatim.com Jenis Media: Nasional
Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, tersangka Siska Wati (SW) selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo sekaligus Bendahara secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN.
“Khusus ditahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 Miliar,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (29/1/2024).
Menurutnya, permintaan potongan dana insentif ini disampaikan secara lisan oleh Siska pada para ASN dibeberapa kesempatan dan adanya larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi diantaranya melalui percakapan Whats App. “Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud diantaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” kata Nurul.
Dia juga memaparkan, penyerahan uangnya dilakukan secara tunai yang dikoordinir oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di 3 bidang pajak daerah dan bagian sekretariat. “Besaran potongan yaitu 10% s/d 30 % sesuai dengan besaran insentif yang diterima,” ujarnya. [kun]
Sentimen: negatif (80%)