Sentimen
Positif (99%)
20 Sep 2024 : 06.15
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19, stunting

Arsjad Rasjid Bicara Munaslub Kadin Anindya Bakrie: It's Not About Me

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: News

20 Sep 2024 : 06.15

Jakarta, CNBC Indonesia - Kamar Dagang dan Industri Indonesia diwarnai dinamika internal beberapa waktu belakangan. Ini setelah adanya Musyawarah Nasional Luar Biasa oleh segelintir pihak yang mengeklaim mayoritas Kadin Daerah dan Asosiasi Luar Biasa yang digelar pada Sabtu (14/09/2024).

Munaslub itu lantas mengangkat Anindya Bakrie sebagai ketua umum. Anindya merupakan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia 2021-2026.

Ketua Umum Kadin Indonesia 2021-2026 Arsjad Rasjid telah menegaskan kalau munaslub itu tidak sah dan telah menyalahi AD/ART Kadin Indonesia. Lantas, apa yang sebenarnya terjadi di tubuh organisasi pengusaha yang telah berdiri sejak 24 September 1968 tersebut?

Simak selengkapnya petikan wawancara khusus CNBC Indonesia bersama Arsjad berikut ini:

Bagaimana tanggapan Anda terkait dinamika yang sedang terjadi di internal Kadin Indonesia beberapa waktu belakangan? Munaslub yang terjadi baru-baru ini tentu Anda sudah mengetahui sebelum peristiwa itu terjadi, bukan?
Saya berhati-hati pada waktu itu. Saya kaget, sedih. Kita ini adalah kamar dagang dan industri, tempatnya usahawan, dari pengusaha mikro sampai pengusaha besar.

Jadi kaget sekali, kok, ada keadaan seperti yang dilakukan kemarin ini, yaitu yang kami namakan munaslub ilegal. Di dalam itu. kami dalam proses yang terjadi, kami melihat, memperhatikan dulu waktu itu. "Ini apa, nih, maksudnya?"

Pertama, sudah yakin kami proses, prosedurnya sudah salah, pasti. Karena enggak mungkin dalam misalnya panggilannya saja dua sampai tiga hari atau gimana. Waktu itu cepat sekali.

Secara prosedurnya, itu mestinya kalau nanti kita bisa memberikan penjelasan terhadap hal ini, mungkin waktu kemarin ya Pak Hamdan Zoelva (Kuasa Hukum Kadin Indonesia) juga sudah menjelaskan, proses prosedurnya itu ada gitu, kan.

Misalnya, prosedur tidak dilakukan. Misalnya, ya. kuorumnya gimana? "Eh, tidak kuorum juga,". Nah, itu, kan, kuorum penting sekali gitu, kan. Jadi itu juga tidak terlaksana sesuai dengan kuorum.

Nah, jadi tadi kalau dilihat dari semua sisi, apa yang ada dengan bukti-bukti yang ada, makanya kami tidak langsung bereaksi pada waktu itu. Baru kemudian hari besoknya kami bereaksi waktu itu. Kami mengundang teman-teman dari media, saya juga terima kasih sekali kepada teman-teman media.

Semuanya hadir, kami menjelaskan bahwa kami katakan ini ilegal. Kami, kan, enggak langsung bereaksi. Kami pelajari dulu.

Berarti sudah ada langkah-langkah lanjutan yang disiapkan?
Makanya dari konteks langkah-langkahnya memang yang pertama adalah utamanya, kan, satu: mengenai organisasi. Jadi, makanya saya katakan WKU organisasi harus membereskan dengan organisasi.

Lalu hukum. Nah, hukum ini kita juga mengangkat pengacara. Makanya kami angkat Pak Hamdan Zoelva. Kami melihat karena beliau itu bekas seorang ketua MK, mengerti tatanan negara. Jadi kami bilang "Tolong dipelajari, prof,".

Beliau mempelajari. Lalu saya tanya "Gimana, apakah mau berkenan untuk istilahnya bersama kami, mewakili Kadin Indonesia?". Beliau setuju. Akhirnya kemarin jumpa pers untuk menjelaskan mengenai hukumnya. Bukan saya [yang menjelaskan] karena saya enggak jago hukum. Jadi let him menjelaskan hal tersebut.

Jadi itu langkah-langkah. Jadi kita akan lakukan langkah-langkah yang kami pikir langkah-langkah yang sesuai dengan AD/ART dan juga hukum yang ada.

Ketika munasub terjadi, bagaimana reaksi Kadin provinsi?
Reaksinya banyak. Waktu itu kaget. Yang paling kaget mereka telepon saya dan juga memberitahu kepada saya. Waktu mereka melihat di TV atau lihat acara waktu itu. "Kok, ada orang-orang yang kita enggak kenal mengakui datang dari kami, dari daerah-daerah kami?" Itu yang paling kaget. "Mereka, dari mana, nih?" Ternyata ada orang-orang yang bukan dari Kadin dari daerah tersebut.

Jadi, ini menjadi hal-hal yang kekagetan. Sedangkan dari situ saya bertanya, "Gimana teman-teman kadin provinsi?" Mereka langsung, "Kita harus menolak,". "Oke," saya bilang. "Kalau begitu siapkanlah surat penolakan dan semuanya," Mereka langsung [membuat] makanya kita mempunyai.

Waktu itu saya jelaskan juga clear dengan surat-surat yang ada: penolakan dari 21 provinsi. Kadin provinsi. Nah, kalau bicara hari ini, kan, total kadin provinsi itu adalah 35 provinsi. Kalau ada 35, 21 itu sudah mayoritas, ya.

Nah, selain itu juga di ALB, anggota luar biasanya. Kami pelajari juga proses konvensi yang mereka lakukan sehari sebelumnya. Itu juga tidak kuorum konferensi itu sendiri. Namanya anggota luar biasa atau asosiasi atau perhimpunan juga lagi konsolidasi semuanya lagi, semua banyak yang bingung gitu dengan tiba-tiba begini.

Jadi kita lagi melakukan konsolidasi, menjelaskan, saya harus bertemu dengan semua. Pertama, saya sudah bertemu dengan kadin-kadin daerah. Next, saya akan bertemu dengan teman-teman asosiasi supaya mereka juga clear, jelas. Tapi saya juga sudah memerintahkan, meminta WKU organisasi menjelaskan kepada kadin daerah. WKU asosiasi menjelaskan pada anggota luar biasa kita.

Lalu, sekarang kita menyiapkan juga penjelasan-penjelasan informasi. Nah, terus hal-hal ini yang kita lakukan. Jadi saya inginnya business as usual. Makanya sekretariat apa adanya kita jalankan, kita sudah buka juga beberapa tempat sekarang. Ini sebagai temporary supaya teman-teman bisa meeting, bisa menjalankan tugasnya, jalan terus.

Kita lagi buat FGD untuk yang white paper. Nah, itu kita jalankan teruslah, karena ada deadline-deadline yang harus diberikan.

Tidak serta-merta berhenti karena kasus ini?
Harus agile.

Menurut Anda, adakah unsur politik di balik peristiwa ini?
Saya enggak mau mengira-ngira. Buat saya adalah, kalau saya tahunya, itu adalah keinginan daripada perorangan, ataupun kelompok, ataupun keluarga untuk melaksanakan hal ini. Kalau menurut saya, tidak ada politik. Menurut saya. Dan saya melihat ini bukan urusan politik sama sekali.

Walaupun reasoning yang digunakan adalah agak nggak begitu jelas. Beberapa mengatakan bahwa saya dianggap berpolitik, saya dianggap bermacam-macam. Padahal dalam proses perjalanan yang pertama, saya itu cuti itu pada waktu itu.

Saya tidak pernah membawa organisasi Kadin dan pada waktu sebelumnya pun saya istilahnya melaksanakan itu dulu, saya selalu bicara dan bertemu dengan semua Kadin-Kadin daerah. Malahan dalam satu meeting waktu itu yang menjelaskan mengenai penjelasan ini di Balikpapan. Saya ingat sekali ketua wantim (Anindya Bakrie) waktu itu juga ikut.

Jadi setiap langkah sampai untuk mengatakan "Apakah boleh saya, bagaimana menurut Anda? Apakah saya ambil atau tidak?" Karena waktu itu fait accompli istilahnya, sudah fait accompli gini. "Gimana, nih, saya? Teman-teman bilang, ambil". "Pasti ya?," Saya bilang. "Bener, nih, semua? Oke." Dan akhirnya, baru saya ambil. Terus baru saya juga bilang saya mau cuti.

Nah, kalau yang pas cuti, mereka bilang, "ngapain, tum?". "Saya bilang, loh, kenapa?". "Kan, enggak ada dalam AD/ART harus mengambil cuti."

Terus dia bilang, ketua umum yang lain, yang dahulu juga ikut-ikut begitu nggak cuti. Katanya gitu, kan? Nah, tapi saya bilang nggak bisa. Saya bilang, kita harus membuat tradisi baru. Itu buat saya, hati saya tidak akan tenang karena kalau tidak ada governance yang kita laksanakan. Jadi sebaiknya saya bilang, saya cuti. Saya ambil keputusan itu. Terus ya sudah, akhirnya di situlah setelah itu saya move away.

Waktu mau kembali pun begitu, setelah saya menyelesaikan tugas saya pada waktu itu, saya menjadi ketua tim pemenangan di salah satu paslon, saya mau balik, saya tanyakan dulu "Gimana, nih?" langsung balik-balik ke tempatnya. Setelah saya bicara dengan pengurus dan juga kadin-kadin daerah, barulah saya masuk kembali ke kadin, gitu.

Jadi, menurut saya, saya melaksanakan semua proses yang ada secara transparan dan menurut saya, saya mengikuti AD/ART. Jadi menurut saya tidak ada pelanggaran yang saya lakukan.

Terus karena kata-kata juga keharmonisan. Saya juga bingung karena saya merasa saya melakukan program-program yang ada semua, untuk pemerintah saat ini dan juga pemerintah yang akan datang.

Teman-teman, wakil ketua umum, pengurusan juga bekerja semuanya bersama. Jadi kadang-kadang saya berpikir, "Apa, ya, tidak keharmonisan?" Agak unik juga.

Terus makanya waktu itu pas konferensi pers, ada pewawancara menanyakan, "Pak ini kata Mas Bambang Soesatyo (salah satu kepala badan di Kadin Indonesia) kami tanya ada kesalahan Bapak?" Beliau bilang nggak ada katanya, cuma desakan dari rekan kadin daerah karena tidak harmonis gitu kan"

Jadi Pak Bambang pun hadir di sana dan mengatakan, "Saya juga tidak salah," gitu, ya. Jadi, itu hal-hal yang memang saya katakan tadi. Karena alasan untuk munaslub itu juga di dalam AD/ART jelas, misalnya ada masalah A, B, dan C misalnya, lalu prosesnya bagaimana gitu kan,

Jadi bisa dilaksanakan kalau ada kesalahan tadi?
Dan itu harus dibuktikan dan segala macam. Karena, kan, enggak bisa setiap organisasi dikit-dikit munaslub, munaslub, munaslub. Itu, kan, tradisi yang tidak baik dan mungkin pada AD/ART yang lalu, yang lama, sebelum diubah atau diamendemen, itu memang mungkin grey area.

Nah sekarang itu tidak grey area lagi, clear, gitu, kan. Jadi kenapa? karena kita tidak mau organisasi ini diganggu dengan munaslub-munaslub. Apa gunanya organisasi? Kita harus belajar profesional.

Dan misalnya contohnya salah satunya lagi, waktu itu proposal yang masuk ke saya, saya diminta untuk tukaran tempat dan lain-lain. Saya juga bilang bahwa saya nggak gila jabatan, i'm not. Cuma marilah kita cari jalan kalau itu yang memang diinginkan, memang mayoritas, dan semua konstituen menginginkan hal itu.

Enggak masalah buat saya, tapi ikuti proses AD/ART yang ada. Tapi kalau bertukar tempat, kalau di dalam AD/ART juga sudah jelas. Jadi kalau saya mengundurkan diri misalnya, yang menggantikan saya itu adalah Wakil Ketua Umum Koordinator I.

Kebetulan saya ada empat koordinator, ya. Terus, kalau beliau juga mundur, yang menggantikan adalah wakil ketua umum organisasi. Kalau itu mundur, ada, tuh, jadi ada definition-nya. Jadi istilahnya, kalau seperti waktu itu misalnya, waktu 98, Pak Presiden Soeharto turun, yang menggantikan Pak BJ Habibie pada waktu itu.

Nah, ini sama. Define-nya sangat clear. Jadi, itu, tapi yang paling penting saya ingin menjelaskan bahwa it's not about me. Saya mengatakan kepada teman-teman semua jangan memilih di sini, yang harus anda pilih adalah Kadin Indonesia sebagai yang namanya entitas kamar dagang dan industri yang memiliki konstitusi Kadin, yang memiliki AD/ART, dan peraturan organisasi, itu saja yang dipegang.

Jadi, it's not about me. Bukan tentang saya, bukan tentang bahwa saya ingin kekuasaan, bukan saya ingin tetap jabatan saya. Yang kita jaga itu dan saya tergantung sama konstituen semua, kalau konstituen pengin perubahan, pengin ada ini, monggo, ayo, tapi marilah kita sebagai bangsa.

Kita apalagi pegangan kita? Kayak di sini, karena kami bicara Kadin, pegangan, kan, itu ya. Jadi, kalau enggak itu juga dipegang, apalagi yang kita pegang? Jadi, sebagai bangsa, kita harus harus, ya, bersama-sama kita jaga hal tersebut.

Kita ingin menjadi bangsa yang maju. Kita ingin Indonesia emas, mimpi kita bersama, tidak ada lagi fakir miskin, semuanya sehat, tidak ada stunting dan semuanya. Ya, harus ada kejelasan.

Anda juga sudah bersurat ke Presiden Jokowi?
Sudah.

Anda pun sudah berkonsultasi sama pemerintah?
Sudah.

Dan Pak Jokowi juga sudah menyampaikan bahwa selesaikanlah urusan Kadin di dalam internal Kadin.
Fair-fair saja beliau itu. Dan makanya upaya hukum yang kami lakukan, itu yang kami jalankan, tapi waktu kami mengirim surat pada pemerintah, yaitu pada presiden, itu, kan, adalah bagian daripada pelaporan yang kami harus lakukan.

Kami harus melaporkan karena kami lahir atas undang-undang dan di situ pengawasan ada dari pemerintah. Jelas, dong, kalau ada sesuatu di dalam lembaga ini ataupun Kadin ini kami harus melaporkan. Ini begini-begini bagaimana. Mohon tanggapan ini semua. Itu yang kita lakukan.

Sudah dari komunikasi dan diskusi juga begitu, ya. Walau mungkin belum nyebrang ke pemerintahan selanjutnya berarti, ya?
Kalau kita bicara, bukan masalah presidennya siapa. Kita bicara adalah pemerintah dan bicara bahwa bukan bicara adalah pemerintah dan bicara bahwa bukan bicara Pak Jokowi atau Pak Prabowo, kan.

Ini, kan, institusi. Pemerintah sebagai institusi, kepresidenan sebagai institusi, Kadin Indonesia sebagai institusi. Jadi Arsjad Rasjid di sini bukan menandatangani sebagai Arsjad Rasjid. Arsjad Rasjid menandatangani surat tersebut sebagai Ketua Umum Kadin.

Kalau misalnya mungkin menkumham nanti mengesahkan hasil munaslub, apa yang dilakukan ke depannya? Apakah Anda akan terjun ke politik mungkin?
Oh, kalau saya sih, kalau dibilang, kalau buat saya sendiri, kan, kita ini kalau bicara pemilu, itu adalah kewajiban sebagai negara demokrasi. Lima tahun sekali pasti yang namanya pemilu. Dan disitulah tempatnya bertanding.

Saya percaya bahwa mestinya kita mempunyai pegangan. Setelah bertanding, semuanya pasti, pertandingan itu pasti ada yang menang, ada yang kalah. Sudah pasti.

Yang menang punya hak karena itu suara rakyat. Dan di sini kita sudah putuskan, kan, sudah terjadi pemenangnya. Pemenangnya dan sudah presiden terpilih adalah Bapak Prabowo Subianto dengan wakil presidennya Mas Gibran. Nah, dengan itu, ya, sudah selesai. Bertandingnya sudah selesai. Sekarang tinggal bersandingnya.

Bersandingnya adalah bahwa sebagai bangsa kita jangan boleh pecah, dong. Itu, kan, hanya pemilihan. Kita mencari adalah pemimpin bangsa kita, setelah itu sekarang sudah ini sudah, kita sudah mempunyai presiden terpilih yang akan menjadi presiden pada Oktober 2024 nanti.

Kita mendukung presiden kita, itu adalah simbol kita. Dengan itu kita bagaimana berupaya untuk memastikan kesuksesan beliau, karena kesuksesan beliau sebagai presiden itu adalah kesuksesan bangsa ini. Jadi, apalagi yang harus kita lakukan?

Dan beliau selalu mengatakan bahwa marilah kita bergotong royong. Itu sudah sangat dalam sekali. Karena tadi, pertumbuhan ekonomi delapan persen tidak akan bisa terjadi bila mana tidak ada upaya gotong royong bersama yang harus kita lakukan.

Selain, of course, selalu mengatakan good policy, good policy and good policy, and keselarasan policy yang ada, dan kepastian hukum.

Sudahkah Anda berbicara dengan Anindya Bakrie?
Belum, kebetulan belum. Saya belum bicara lagi dengan Mas Anin. Tadi saya bilang kalau sebagai teman, saya merasa Mas Anin teman saya, tapi saya sebagai ketua umum Kadin harus menjalankan apa yang harus saya jalankan. Sebagai jembatan, saya punya tanggung jawab bukan pada hanya diri sendiri. Kalau sebagai ketua umum kadin, ya, kan, kepada konstituen-konstituen semuanya. Jadi, mungkin itu yang bisa saya jelaskan, sih.

Mudah-mudahan nanti akan terjalin komunikasi mungkin ya?
Semoga, dong. Kalau komunikasi harus jalan terus. Kalau kita itu, kan, enggak boleh enggak komunikasi. Harus, harus komunikasi. Ini, kan, karena persoalan yang terjadi, kan, ini, kan, mendadak semua tiba-tiba. Waduh ini, kan, kita juga sekarang lagi kalang kabut untuk memastikan gimana operasional Kadin jalan terus.

Jadi, kan, kita harus fokus itu dulu, nih. Bagaimana program bisa jalan terus, yaitu infrastruktur harus diadakan secepat-cepatnya. Lalu bersamaan dengan yang namanya proses organisasi harus terjadi, proses hukum harus terjadi.

Dari sisi ekonomi, ada yang bilang bahwa kondisi ini membuat preseden yang buruk karena berimplikasi kepada iklim dunia usaha. Tanggapan Anda?
Itu yang saya katakan, waktu itu saya katakan sedih. Sedih. "Aduh ini, kan, kita adalah pengusaha, ya. Kok, tiba-tiba pengusaha jadi konflik begini, ribut begini,".

Nah, ini yang saya sayangkan dan saya sedihkan. Padahal pada waktu itu upaya-upaya sudah coba kita lakukan, diskusi, komunikasi, dan saya berpikir pada waktu itu, terus terang, nih, berpikir "Oh, sudah ada jalan keluar pada waktu itu,". Saya berpikir begitu.

Dan kaget juga tiba-tiba ada yang namanya munaslub ini. Karena tadi saya berpikirnya sudah ada jalan keluarnya. Oh, ternyata nggak tahu gimana, kok, ada munaslub.

Keadaan ini yang kita jaga sekarang, makanya kami menyiapkan surat-surat dan semua yang untuk kepada stakeholders di luar negeri juga. Menjelaskan, saya dapat telepon dari beberapa teman-teman dari negara-negara ASEAN, karena saya menjadi co-chair sebagai ASEAN Business Advisory Council. Mereka tiba-tiba baca berita kaget juga.

Jadi itu juga penjelasan-penjelasan yang harus kita lakukan. Inilah yang saya sampaikan kita lagi fokus membangun, mendapatkan investasi masuk, kok gini? Jadi nanti takutnya ada pertanyaan.

Pertanyaan dari luar, dari investor, "Kok, pengusahanya begitu, ya? Ini ada apa, nih? What's going on?" Jadi banyak pertanyaan yang tadinya unnecessary menurut saya. Jadi kalau ini, ya, udah, tapi kita harus apapun yang ada, saya katakan kita harus agile.

Jadi kita harus memberikan penjelasan, kita bilang positif bahwa mengatakan ini ngejalan terus, ya, kan. Pastilah banyak pertanyaan, pasti. Banyak mediasi juga nanya sama saya, gitu, kan. Saya bilang, "No, no, no. There's a life dynamics,". Tapi kita fokus untuk itu. Akhirnya dipertanyakan adalah masalah trust, masalah certainty of law.

Dan itu, kan, sudah menjadi pertanyaan selama ini oleh investor-investor mengenai kepastian hukum. Nah ini kan juga melihat, "Ini Pak Arsjad gimana, nih? Kalau kamar dagang aja begini, ini kepastian hukumnya gimana?"

Nah, ini yang menjadi kesedihan saya terus terang. Tapi, ya, sudah, kita harus langsung bagaimana menjelaskan pada teman-teman di luar "No, no, no. It's something. Ini bukan urusan pemerintah, tidak ada urusan intervensi,". Kan, banyak pertanyaan, enggak ada ini semua tapi ini adalah masalah internal

Unfortunately yang saya katakan, ada sekelompok, ataupun perorangan, ataupun keluarga yang ingin ini terjadi. Nah, ini yang kita coba, cari jalan keluar, dan juga saya tetap komunikasi. Kita coba jalankan terus, memikirkan bagaimana juga, karena tadi sudah ada solusi, kok, jadi ada kagetan ini.

Nah, tapi ya sudah, mau apa? Nasi sudah menjadi bubur, buburnya harus kita kasih bumbu yang enak sekarang ini, ya, kan? Kasih garam lebih baik, kasih merica, kasih apa, supaya bisa tetap bubur ini enak dan bisa kembali.

Masa jabatan Anda akan selesai pada tahun 2026?
Sebentar lagi. Kalau nggak salah, kan, waktu itu 1 Juli 2021. Jadi 1 Juli 2026 saya selesai, tapi biasanya juga enggak langsung, bisa jadi lebih cepat. kan, enggak perlu 1 Juli juga. Kalau mau bisa lebih cepat dan prosesnya biasanya kalau ada munaslub.

Waktu saya masuk, kan, dalam proses munaslub, ya, waktu itu. Bukan di tengah-tengah jalan, ada munas. Setiap orang punya hak, saya ikutan .

Alhamdulillah saya menang dan pada waktu, saya yang membuat bahwa jangan ada voting. Karena apa? Waktu konvensi, waktu konvensi, yaitu pemilihan, kan, dari jumlah 120 lebih asosiasi, itu hanya 30 yang bisa mewakili dalam munas, biasanya, kan, ada konvensi.

Nah, waktu konvensi ini saya mendapatkan nilai lebih dari 90 persen. Berarti di konvensi saya sudah menang sebetulnya. Ya kan?. Terus dari konversi 30 ini masuklah pergi ke tempat munas bersama dengan teman-teman kadin-kadin daerah. Biasanya itu ada voting lagi di situ. Nah, buat saya, karena saya melihat, saya tahu bahwa angka saya jelas. Bahwa if I want to do it, pada waktu voting pasti dominan.

Tapi waktu itu saya berpikirnya lebih kepada kesatuan dan persatuan. Saya tidak mau pecah, saya tidak mau ada nanti gimana. Jadi saya ajak bicara pada waktu itu, Mas Anin untuk supaya sepakat supaya kita "Yuk, sudahlah. Kita menang dua-duanya, deh. Saya menjadi ketua umum, Anda menjadi ketua Dewan Pertimbangan gitu,".

Jadi dengan itu kita semua bisa melakukan, kita lihat programnya apa kita lakukan. Dan buat saya, saya nggak ini, saya minta semuanya bekerja bersama-sama, semuanya Mas Anin tetap menjalankan tugas Mas Anin. Monggo. Semuanya. Kita sama-sama aja, lah. Mau apa lagi, kita, kan, cuma pengusaha-pengusaha.

Kita di Kadin ini, kan, bagian daripada giving back sebetulnya, giving impact. Dan yang kita harus inikan adalah bagaimana sesuai dengan arahan undang-undang, UU Kadin nomor 1 tahun 1987 adalah bagaimana menciptakan lebih banyak pengusaha, bagaimana bisa menaikkan kelas pengusaha dari mikro kecil, kecil ke menengah, menengah ke besar.

Sampai dengan tahun 2026, program-program apa yang sudah disiapkan?
Selama ini saya dari awal tidak ada apa namanya, saya kan membawa program, waktu itu saya menjual program. Saya mengatakan saya ada empat pilar yang saya ingin lakukan di dalam itu.

Waktu itu pertama adalah kesehatan karena kebetulan lagi pandemi Covid-19, tapi kita bicara di sini industri kesehatan. Bagaimana akhirnya sekarang juga bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, selama ini mendobrak bagaimana proses reformasi industri kesehatan supaya tadi alat-alat, pabrikan, obat-obatan, dan semuanya itu bisa diproduksi di Indonesia. Nah, itu satu pilar yang saya katakan.

Lalu juga di dalam situ ada juga pilar ingin membenahi mengenai organisasi dan juga mengenai legislasi dalam konteks masyarakat. Ini itu, kan, saya lakukan. Makanya dulu, tuh, ada dua juga, tuh, kami satukan.

Terus kami lakukan perubahan terhadap AD/ART, kami pelajari apa yang dulu membuat dispute, membuat ini, dan segala macam, akhirnya kami lakukan. Dan akhirnya dikuatkan dengan Keppres Nomor 18 Tahun 2022. Nah itu sangat jelas sekali. Jadi dengan itu pilar organisasi pun dilakukan.

Nah, ini programnya saya jalankan semua, empat pilar yang saya lakukan. Ada di situ juga bagaimana saya mengusahakan untuk bagaimana industri usaha kecil, menengah besar, menaikkan kelas, dan lain-lain. Itu, kan, bagian amanahnya.

Jadi, apa yang ada dalam amanah undang-undang yang sudah diberikan kepada kita, itu yang kita jalankan. Jadi itu yang kita proses. Selain dengan adanya kita juga punya tanggung jawab dalam anggaran ... sebagai advokasi untuk yang namanya policy. Itu pun kita jalankan.

Kalau tidak bisa berlanjut, mudah-mudahan ini tetap berlangsung ya?
Iya dong, buat saya yang penting bukan Arsjad, yang penting program Kadinnya dan program-program Kadin bisa jalan terus.


(miq/miq)

Sentimen: positif (99.9%)