Sentimen
19 Sep 2024 : 14.57
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Survei LSI: Elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono Unggul di Pilkada Jakarta, Capai 51,8 Persen Megapolitan 19 September 2024
Kompas.com Jenis Media: Metropolitan
19 Sep 2024 : 14.57
Survei LSI: Elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono Unggul di Pilkada Jakarta, Capai 51,8 Persen
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
- Elektabilitas bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus pada Pilkada Jakarta 2024, Ridwan Kamil-Suswono, berada di posisi teratas dengan angka 51,8 persen.
Temuan tersebut merujuk jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dilaksanakan pada 6-12 September 2024.
"Ridwan Kamil-Suswono 51,8 persen," demikian hasil survei LSI dikutip
Kompas.com
, Kamis (19/9/2024).
Sementara, elektabilitas bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung PDI Perjuangan, Pramono Anung-Rano Karno, di posisi kedua dengan raihan 28,4 persen.
Kemudian, elektabilitas bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur independen Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, sebesar 3,2 persen.
Dalam survei tersebut, terdapat 3,9 persen responden yang menyatakan tidak tahu dan tidak menjawab pilihan mereka terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur.
Adapun survei ini melibatkan 1.200 responden yang seluruhnya merupakan warga Jakarta berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah.
Responden dipilih menggunakan metode
multistage
. Sementara, survei dilakukan secara tatap muka.
Dengan metode tersebut,
margin of error
dalam survei ini lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Seperti diketahui, ada tiga bakal pasangan calon pada Pilkada Jakarta 2024. Ridwan Kamil-Suswono diusung KIM Plus, partai koalisi pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu Presiden 2024.
Lalu, dua politikus PDI Perjuangan, Pramono Anung-Rano Karno, diusung PDI-P dan didukung Partai Hanura.
Sementara, Dharma Pongrekun-Kun Wardana menjadi satu-satunya bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur independen.
Adapun pasangan calon kepala daerah akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 September 2024.
Tahapan pilkada memasuki masa kampanye selama 25 September-23 November 2024. Kemudian, sebelum memasuki hari pemungutan suara, 24-26 November 2024 ditetapkan sebagai masa tenang.
Hari pemungutan suara Pilkada 2024 akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (47.1%)