Sentimen
Negatif (100%)
19 Sep 2024 : 16.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cilincing, Koja, Kalibaru

Kasus: penganiayaan

Ibu Tiri di Cilincing Diduga Aniaya 2 Anak dengan Benda Tumpul Megapolitan 19 September 2024

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

19 Sep 2024 : 16.30
Ibu Tiri di Cilincing Diduga Aniaya 2 Anak dengan Benda Tumpul Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - DM (26), ibu tiri di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, diduga menganiaya kedua anaknya, NRA (6) dan MQA (4), dengan benda tumpul. "Kalau dari luka kemungkinan mengalami kekerasan akibat benda tumpul, ya," ucap Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan saat dikonfirmasi, Kamis (19/9/2024). Kedua korban mengalami luka yang cukup parah karena dianiaya. Selain pakai benda tumpul, DM juga menampar dan membenturkan kepala dua anak tirinya ke dinding. "Korban mengalami luka cukup parah karena alami kekerasan dibenturkan, ditampar, dan lain sebagainya," ucap Gidion. Dari berbagai informasi yang diterima, DM sudah berkali-kali menganiaya kedua anak tirinya. Namun, untuk memastikan hal itu, polisi akan melakukan konfirmasi kepada DM dalam pemeriksaan. "Dari hasil informasi awak penganiayaan terhadap dua korban sudah dilakukan berulang, tapi kita lihat konfirmasi dalam pemeriksaan," ucap Gidion. Kini, kedua anak tiri DM dirawat intesif di RSUD Koja. Kondisi MQA sudah membaik dan bisa diajak berkomunikasi saat diobservasi oleh dokter. Sementara NRA baru saja menjalani operasi kepala karena terluka parah usai dianiaya DM. Akibat perbuatannya itu, DM terancam 10 tahun penjara. "Pelaku (DM) dijerat dengan pasal UU KDRT dan UU Perlindungan Anak maksimal hukuman 10 tahun," kata Gidion. Untuk diketahui, tetangga pelaku yakni Maharani (bukan nama sebenarnya) mengatakan, DM sering menganiaya kedua anak tirinya itu di hadapan banyak orang. Namun, selama ini tak ada satu pun tetangga yang berani menegurnya karena DM merupakan warga pendatang. Pelaku baru mengontrak tiga bulan. Saat DM menganiaya kedua anaknya, warga berusaha menolong NRA dan MQA serta melaporkan DM ke polisi. Kini, DM sudah ditangkap dan berada di Polres Metro Jakarta Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (100%)