Sentimen
Positif (93%)
19 Sep 2024 : 07.20
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Andalas, Universitas Sumatera Utara

Kasus: korupsi

Dinamika Proses Wawancara Capim KPK, dari Tertutup ke Terbuka Nasional 19 September 2024

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

19 Sep 2024 : 07.20
Dinamika Proses Wawancara Capim KPK, dari Tertutup ke Terbuka Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Tes wawancara calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung selama dua hari, yakni pada Selasa (17/9/2024) hingga Rabu (18/9/2024). Wawancara ini merupakan tahap lanjutan setelah 20 peserta dinyatakan lulus dari seleksi profile assessment yang diumumkan oleh panitia seleksi (pansel) KPK pekan lalu. Sementara itu, tes wawancara untuk anggota dewas dijadwalkan berlangsung pada Kamis (19/9/2024) hingga Jumat (20/9/2024). Di hari pertama, sejumlah peserta, seperti Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto dan eks Jubir KPK Johan Budi Sapto Pribowo menjalani tes wawancara. Pada hari kedua, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan serta Irjen Kementan Komjen Setyo Budiyanto juga mengikuti tes wawancara. Tim panelis yang menguji terdiri dari Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh, serta beberapa anggota lainnya, termasuk mantan Ketua KPK periode 2003-2007 Taufiequrachman Ruki, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, dan mantan Ketua Dewan Etik Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Trisasongko. Selanjutnya, tim pansel juga diisi oleh Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Laode M Syarif, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatra Utara (USU) Ningrum Natasya Sirait, dan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Andalas Elwi Danil. Pada hari pertama, tes wawancara capim KPK diadakan secara tertutup. Namun, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak pansel untuk menyelenggarakan tes wawancara secara terbuka. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menegaskan, publik berhak mengetahui proses pemilihan capim KPK. "Masyarakat berhak tahu terkait dengan apa yang dilakukan oleh Pansel, atau mungkin lebih spesifik apa yang terjadi dalam proses wawancara seleksi calon komisioner dan juga calon Dewan Pengawas KPK," kata Kurnia ditemui di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Kurnia juga menyatakan, materi wawancara yang dianggap rahasia tidak seharusnya menjadi alasan untuk menggelar tes secara tertutup. Ia menyarankan agar informasi yang bersifat privat, seperti kesehatan calon, dapat disiarkan dengan cara yang tidak mengganggu privasi. Pada hari pertama, pansel tiba-tiba mengubah format dan menggelar tes wawancara secara terbuka saat giliran Johan Budi Sapto Pribowo. Johan merupakan peserta terakhir pada hari itu, setelah sembilan orang lainnya menjalani tes wawancara yang dimulai pukul 08.30 WIB. Adapun capim KPK yang mendapatkan tes wawancara secara tertutup di antaranya Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Didik Agung Widjanarko, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Harli Sirgar, I Nyoman Wara, Ibnu Basuki Widodo, dan Ida Budhiati. Ateh menjelaskan alasan di balik keputusan untuk tidak menyiarkan secara langsung tes wawancara para calon pimpinan KPK. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menjaga keadilan bagi peserta yang mengikuti proses seleksi. "Kami berpikir sederhana saja. Kalau yang kemarin disiarkan secara online, bisa jadi peserta yang mengikuti di hari kedua sudah menyiapkan diri sebelumnya setelah menonton yang hari pertama," jelas Ateh di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (18/9/2024). Ia menegaskan, meskipun tidak disiarkan secara langsung, proses seleksi tetap transparan. "Transparansi tidak dilanggar. Kamu boleh masuk, orang lain boleh masuk, ICW juga boleh masuk dan bertanya. Hanya live streaming -nya saja yang kami batasi," tambahnya. Sementara itu, Elwi Danil mengungkapkan kekhawatiran soal privasi ketika wawancara dilakukan secara live, termasuk soal informasi sensitif seperti transaksi perbankan calon yang sedang diuji. "Kalau live, nanti orang tahu keluarganya, transaksinya, dan hal-hal yang mungkin berkaitan dengan ketentuan perbankan," jelas Elwi. Ateh menyampaikan, pansel akan segera menggelar rapat untuk menentukan 10 nama calon pimpinan KPK yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Rapat tersebut direncanakan pada tanggal 27-28 September 2024. "Alhamdulillah sudah selesai. Semuanya sudah selesai. Nanti kita akan rapatkan lagi pada tanggal 27-28 September," ungkap Ateh. Dari 20 peserta yang mengikuti seleksi wawancara, pansel akan memangkas jumlahnya menjadi 10 orang. Nama mereka akan diserahkan kepada Presiden pada awal Oktober 2024. "Akan kita saring 10 orang untuk diserahkan ke Bapak Presiden. Setelah itu, Presiden akan menyerahkan nama-nama tersebut ke DPR, lalu Komisi III DPR akan memilih 5 orang yang terpilih sebagai pimpinan KPK," jelas Ateh. Ia memastikan bahwa proses seleksi akan berjalan lancar dan tepat waktu, dengan penyerahan nama-nama calon ke Presiden Joko Widodo sekitar  2 Oktober 2024. "Namanya akan dikirim ke Presiden secepatnya, mungkin sekitar 2 Oktober. Kalau lewat dari itu, nanti DPR sudah bubar untuk persiapan pergantian komisi," tambahnya. Setelah seleksi ini selesai, tahap berikutnya adalah penyerahan nama-nama tersebut oleh Presiden kepada DPR, di mana Komisi III DPR akan melakukan seleksi final dan memilih 5 pimpinan KPK yang baru. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (93.4%)