Jumlah Kementerian Prabowo-Gibran Bakal Ditambah, Peneliti: Jangan Sampai Tumpang Tindih
Beritasatu.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan menyoroti kemungkinan terbentuknya koalisi gemuk dalam pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Djayadi menilai koalisi gemuk ini akan berdampak pada penambahan jumlah kementerian dalam kabinet Prabowo-Gibran.
"Jika kita lihat sekarang, banyak kementerian yang memiliki fungsi serupa atau pekerjaan yang tumpang tindih. Misalnya, berbagai kementerian menangani bantuan sosial, yang bisa dilakukan oleh satu kementerian dengan tugas yang lebih spesifik," jelas Djayadi kepada Beritasatu.com, Senin (16/9/2024).
Djayadi menambahkan bahwa beberapa fungsi, seperti pengelolaan data, sering kali tersebar di beberapa kementerian, seperti BPS, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Sosial. Hal ini menunjukkan adanya duplikasi atau penumpukan tugas di berbagai kementerian.
"Yang paling penting adalah penjelasan mengenai alasan penambahan kementerian. Biasanya, struktur kabinet yang besar atau kecil dipertimbangkan berdasarkan tiga hal utama, yakni pertimbangan teknokratis, politik, dan aspirasi publik," ungkapnya.
Djayadi menyoroti saat ini DPR tidak lagi membatasi jumlah maksimum kementerian, sehingga wacana penambahan kementerian yang mencapai 44 ini bisa saja menjadi kenyataan.
"Sejauh ini, belum ada kepastian mengenai jumlah pasti kementerian dalam kabinet ini. Namun, informasi yang beredar menyebutkan adanya kemungkinan penambahan hingga 44 kementerian. Pertanyaannya adalah, apakah Indonesia benar-benar memerlukan sebanyak itu, atau ini hanya merupakan bentuk akomodasi untuk koalisi yang besar?" ungkapnya.
Djayadi mengingatkan transparansi dalam penjelasan mengenai struktur kabinet sangat penting untuk memastikan bahwa penambahan kementerian benar-benar berdasar pada kebutuhan dan bukan hanya untuk kepentingan politik.
"Tanpa penjelasan yang memadai, akan muncul anggapan bahwa kabinet ini dibentuk lebih untuk akomodasi politik daripada untuk efektivitas dan efisiensi pemerintahan," pungkasnya.
Sentimen: positif (79.5%)