Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Magetan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Dua Desa di Magetan Tak Punya Kades, Meninggal dan Undur Diri
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Magetan (beritajatim.com) – Dua desa di Magetan tak memiliki kepala desa. Posisi kepala desa masih kosong. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Magetan Eko Muryanto mengatakan, hanya dua desa tersebut yang posisi kadesnya kosong.
‘’Yang kosong hanya ada dua desa. Yakni Desa Patihan di Kecamatan Karangrejo Desa Soco di Kecamatan Bendo,’’ kata Eko, Selasa (14/5/2024).
Eko menerangkan, Kepala Desa Patihan yang dilantik pada 17 Desember 2019 lalu, yakni Amin Supriyadi meninggal dunia pada awal Februari 2024 lalu. ‘’Kemudian, Kades Soco yang dilantik pada tanggal yang sama yakni Didik Haryono mengundurkan diri dari jabatan kades karena maju jadi calon legislatif. Mundur pada 13 Mei 2023 lalu,’’ kata Eko.
Sementara, ada dua desa lagi yang kadesnya sempat terkena persoalan hukum. Yakni Desa Pojok Kecamatan Kawedanan. Kadesnya yakni Dedi Sumedi kepergok judi kartu hijau di rumah warga. Dia pun diamankan Polres Magetan pada 13 Maret 2024 lalu.
‘’Sementara yang bersangkutan memang masih bisa melanjutkan untuk menjabat kades. Ketika awal-awal ditahan, segala tanda tangan masih yang bersangkutan,’’ kata Eko.
Sementara, untuk Desa Ngariboyo, kadesnya yakni Sumadi ditetapkan jadi tersangka korupsi dan ditahan pada 8 Mei 2024. ‘’Untuk pelayanan aministrasi masih atas nama kades tapi ditandatangani oleh Sekdesnya,’’pungkas Eko. [kun]
Sentimen: negatif (72.7%)