Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UNJ
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Kaesang: Saya Bukan Penyelenggara Negara, Bukan Pejabat - Page 3
Liputan6.com Jenis Media: News
Semenntara itu, KPK mempersilakan anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, untuk melaporkan sendiri terkait penggunaan fasilitas mewah jet pribadi dalam perjalanannya ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono.
Begitu juga bagi Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Menantu Jokowi itu fotonya sempat viral setelah menaiki jet pribadi.
"Seandainya saudara K (Kaesang) maupun saudara BN (Bobby Nasution) mau memberikan datanya secara sukarela melalui website gol.kpk.go.id, dipersilakan," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Rabu (11/9/2024).
Walaupun pada akhirnya Kaesang telah melampirkan bukti fasilitas jet pribadi itu bukan termasuk dalam dugaan gratifikasi, KPK melalui Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM) akan terus mengusutnya.
Pengusutan di Direktorat PLPM juga dilakukan terhadap Bobby dan sudah tidak lagi ditangani oleh Direktorat Gratifikasi.
"Direktorat Gratifikasi hanya mendukung dengan bahan-bahan yang sudah pernah dikumpulkan ke Direktorat PLPM," jelas Tessa.
Sebelumnya, Kaesang pertama kali dilaporkan oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun ke KPK pada Rabu (28/8/2024) lalu. Mereka melaporkan adanya dugaan gratifikasi yang diterima oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.
Sementara untuk mantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, yang fotonya viral pasca menggunakan jet pribadi itu telah angkat bicara. Suami dari Kahiyang Ayu itu mengaku fasilitas jet pribadi tersebut adalah sewa.
Sentimen: negatif (50%)