Sentimen
16 Sep 2024 : 07.08
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya, Malang, Madiun
Tokoh Terkait
10 Oknum Pesilat Keroyok Remaja hingga Tewas, PSHT Kabupaten Malang Buka Suara Surabaya 16 September 2024
Kompas.com Jenis Media: Regional
16 Sep 2024 : 07.08
10 Oknum Pesilat Keroyok Remaja hingga Tewas, PSHT Kabupaten Malang Buka Suara
Tim Redaksi
MALANG, KOMPAS.com -
Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten
Malang
angkat bicara terkait 10 oknum anggotanya yang ditetapkan tersangka oleh kepolisian usai mengeroyok ASA (17), warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang pada Jumat (6/9/2024) lalu.
ASA sempat mengalami koma selama 7 hari, tetapi kemudian meninggal dunia.
Ketua PSHT Cabang Kabupaten Malang versi Ketua Umum R Moerdjoko, Joni Sunardi membenarkan bahwa 10 pelaku itu adalah anggota PSHT binaannya.
Joni menyayangkan kejadian itu dan menyebut bahwa sikap yang dilakukan 10 pelaku di luar ajaran PSHT.
"Sebanyak 10 pelaku itu adalah oknum yang kami sayangkan sikapnya, karena tidak ada dalam prinsip ajaran kami," ungkapnya melalui sambungan telepon, Minggu (15/9/2024).
Joni menegaskan bahwa kejadian itu tidak lepas dari manajemen organisasi PSHT Ranting Karangploso yang tidak baik.
"Kepengurusan PSHT Ranting Karangploso masih carut-marut," jelasnya.
Salah satu hal yang dinilai kurang baik adalah soal pengesahan anggota.
"Secara keorganisasian ikut Cabang Kabupaten Malang, tapi pengesahannya ikut Kota Batu. Saya sudah pernah meminta ke Ranting Karangploso untuk ikut pengesahan Kabupaten Malang, tapi karena cabang kami menolak usia 15 tahun, akhirnya mereka tidak mau," katanya.
Ketua PSHT yang biasa dikenal sebagai PSHT Punjer Madiun itu menegaskan bahwa proses pembinaan warga PSHT di Kabupaten Malang sangat ketat. Terutama, terkait batas usia serta kematangan rohani.
"Warga yang ingin ikut pengesahan kami disyaratkan harus latihan minimal 2 tahun," ujarnya.
Seiring dengan kejadian itu, Joni mengimbau kepada anggota PSHT Kabupaten Malang agar selalu koordinasi dengan sesepuh apabila terjadi masalah.
"Rata-rata kejadian semacam itu karena minimnya koordinasi, dan cenderung sembunyi-sembunyi," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua PSHT Cabang Malang, Martono versi Ketua Umum Muhammad Taufik, Martono mengatakan bahwa 10 pelaku itu bukan warga binaannya. Ia menyayangkan atas kejadian itu. Sebab, pengeroyokan semacam itu bukan ajaran PSHT.
"Apalagi korban yang dikeroyok juga masih pelajar, masih mempunyai masa depan panjang," katanya melalui pesan singkat, Minggu (15/9/2024).
Ia berharap, dengan adanya peristiwa itu semua anggota Perguruan Silat atau beladiri, kususnya PSHT, agar menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan saling menghargai menghormati orang lain.
"Pergunakan ilmu yang kita peroleh dari pelatih untuk hal yang positif meningkatkan keamanan, persatuan, dan kekuatan, dengan guyub rukun serta mentaati aturan aturan yang berlaku sesuai undang-undang," jelasnya.
Ia juga meminta para pelatih dapat memberikan arahan yang benar kepada warga PSHT sesuai undang-undang, serta menyampaikan materi yang mengedepankan rasa persaudaraan, saling hormat menghormati, saling tepo sliro dan saling menjaga.
"Selama ini PSHT Kabupaten Malang telah banyak mengharumkan daerah dengan melahirkan atlit level regional hingga internasional, sehingga kejadian seperti itu, siapapun pelakunya patut disayangkan," pungkasnya.
Untuk diketahui, PSHT pecah menjadi dua, yakni PSHT di bawah Ketua Umum R Moerdjoko dan PSHT di bawah Ketua Umum Muhammad Taufik.
Sementara 10 anggota yang menjadi pelaku pengeroyokan adalah anggota PSHT Kabupaten Malang versi Ketua Umum R Moerdjoko.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (98.4%)