Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pasuruan
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Paranormal Gadungan di Pasuruan Ternyata Pengedar Sabu, Kelabui Warga dan Petugas
Beritajatim.com Jenis Media: Regional
Pasuruan (beritajatim.com) – Seorang pria di Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, berhasil mengelabui masyarakat dan petugas dengan modus baru. Badrus (44), yang sehari-hari dikenal sebagai paranormal, ternyata adalah seorang pengedar sabu.
Rumah Badrus kerap didatangi orang-orang yang ingin berobat, namun tak disangka, mereka justru datang untuk membeli sabu. Bahkan, saat anggota Satreskoba Polres Pasuruan melakukan penangkapan, mereka sempat menjadi tontonan warga sekitar yang tak mengetahui kebusukan Badrus.
“Modus baru yang dilakukan tersangka menjadi paranormal sempat tidak diketahui oleh masyarakat dan anggota,” kata Kasat Narkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, Senin (1/7) siang.
Selain Badrus, polisi juga mengamankan Sholeh (35), warga Desa Mojotengah, Kecamatan Sukorejo, yang merupakan kurir sabu Badrus. Dari pengungkapan kasus ini, Satreskoba berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 9,28 gram, timbangan elektrik, uang tunai Rp 1,2 juta, dan handphone.
Atas perbuatannya, Badrus dan Sholeh dijerat Pasal 114 atau 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus baru yang digunakan para pengedar narkoba. Tak hanya itu, petugas juga perlu meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah peredaran narkoba di wilayahnya. [ada/aje]
Sentimen: positif (65.3%)