Sentimen
Negatif (99%)
7 Jul 2024 : 17.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bangkalan

Kasus: pencurian

Ngaku Curi Motor dan Minta Tebusan, Pemuda Bangkalan Diciduk Polisi

8 Jul 2024 : 00.25 Views 1

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Regional

Bangkalan (beritajatim.com) – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan, kali ini berlangsung di Desa Banyubunih Kecamatan Galis.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo melalui Kapolsek Galis, Iptu Achmad Afandi mengatakan, kejadian pencurian bermula saat korban memarkirkan motor di halaman rumahnya.

Lalu korban pergi tidur, saat bangun keesokan harinya untuk salat subuh dan melihat motornya sudah raib.

“Korban sempat cari di sekitar rumah namun tidak ditemukan,” ujarnya, Minggu (7/7/2024).

Berselang dua hari, pelaku berinisial S (33) yang merupakan tetangga korban menghubungi kepala desa. Pelaku mengaku telah mencuri dan meminta tebusan sebanyak Rp 3 juta.

Kepala Desa (Kades) lalu menghubungi korban terkait permintaan pelaku. Mereka lalu menyepakati menebus motor tersebut agar barang bukti pencurian bisa mereka dapatkan.

“Setelah ditebus dan barang bukti didapatkan, korban didampingi kepala desanya melapor ke kami,” imbuhnya.

Setelah laporan tersebut diterima, polisi lalu melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku di sebuah toko di sekitar Pasar Galis. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus pelaku dan menggiring ke Mapolsek Galis.

“Dari hasil pengakuan pelaku, ia beraksi bersama dua rekannya yakni H dan A yang merupakan warga Galis juga. Saat ini masih kami kejar,” pungkasnya.[sar/aje]

Sentimen: negatif (99.8%)