Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
5 Curhat Pimpinan KPK Kalah dari Ormas, 5 Tahun Kerja Tak Pernah Diundang Presiden Bahas Masalah Korupsi Nasional
Kompas.com Jenis Media: Metropolitan
Curhat Pimpinan KPK Kalah dari Ormas, 5 Tahun Kerja Tak Pernah Diundang Presiden Bahas Masalah Korupsi Tim Redaksi BOGOR, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Nawawi Pomolango mengungkapkan, ia dan koleganya tidak pernah diundang Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) selama lima tahun menjabat untuk membicarakan permasalahan lembaga antirasuah. Nawawi mengatakan, meskipun pihaknya merupakan pimpinan lembaga negara, sulit untuk bisa bertemu dengan Presiden. "Lima tahun kami di sana (menjabat), tidak pernah sekalipun kami diundang untuk membicarakan KPK," kata Nawawi dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024). Sejumlah upaya, ungkap Nawawi, pernah dilakukan agar pimpinan KPK dapat bertemu Jokowi. Namun, hanya sekali pimpinan KPK dapat bertemu Jokowi, yaitu pada saat merencanakan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Sementara itu, pada tahun 2022 ketika Presiden melantik Wakil Ketua KPK yang baru, Johanis Tanak, pimpinan KPK sempat berharap dapat dipanggil Jokowi usai pelantikan untuk membahas persoalan KPK. "(Tapi ternyata) tidak (dipanggil). Yang dipanggil itu Dewas (Dewan Pengawas) saat itu," ujar Nawawi. Saking sulitnya bertemu Presiden, Nawawi mengaku pernah bercanda dengan wakilnya, Alexander Marwata. Saat itu, ia mengirimkan tautan berita yang berisi pertemuan Presiden Jokowi dengan organisasi masyarakat ( ormas ). Saat itu ia bercanda bahwa ormas lebih mudah bertemu Presiden ketimbang pimpinan KPK. "Pak Alex, lebih mudah ormas ya ketemu Pak Presiden daripada pimpinan KPK," tutur Nawawi. Sebagai informasi, masa jabatan pimpinan KPK Jilid V akan berakhir pada Desember mendatang. Beberapa pimpinan KPK dalam beberapa waktu terakhir mengungkapkan berbagai hambatan dalam pemberantasan korupsi mulai dari koordinasi yabg sulit ketika ada aparat penegak hukum yang ditindak. Kemudian, loyalitas ganda penyidik atau penyelidik MPK yang berasal dari lembaga lain hingga komitmen presiden terhadap pemberantasan korupsi. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (96.9%)