Sentimen
Positif (49%)
13 Sep 2024 : 05.15
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Senayan, Cikini, Penjaringan

Kasus: pembunuhan, korupsi

Partai Terkait

1 Harapan Prabowo Subianto Bentuk Kabinet Zaken, Apa Makna dan Tujuannya? Nasional

13 Sep 2024 : 05.15 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Harapan Prabowo Subianto Bentuk Kabinet Zaken, Apa Makna dan Tujuannya? Penulis JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden terpilih Prabowo Subianto kembali menegaskan keinginannya membentuk Kabinet Zaken bila terpilih menjadi presiden. Juru bicara Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyampaikan Prabowo berharap kabinetnya kelak diisi oleh para menteri yang ahli di bidangnya masing-masing, bukan sekadar representasi partai politik (parpol). "Pak Prabowo ingin ini adalah sebuah pemerintahan Zaken Kabinet . Di mana yang duduk adalah orang-orang yang ahli di bidangnya, meskipun yang bersangkutan berasal atau diusulkan dari parpol," kata Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024) lalu. Muzani mengatakan, langkah itu diambil supaya sebuah kementerian benar-benar dipimpin oleh orang yang ahli dan relevan dengan kementerian tersebut.   Muzani melanjutkan, partai-partai politik Koalisi Indonesia Maju sudah mengajukan nama yang dicalonkan sebagai menteri. Menurut dia, nama-nama yang diajukan oleh partai politik sudah mulai disaring dan dipilah sebelum diputuskan sebagai menteri. "Di antara partai koalisi sudah mulai mengajukan nama, dan mengajukan beberapa portofolio di kementerian. Terus di antara tokoh-tokoh juga sudah mulai disebut dan sudah mulai dilakukan penjaringan dan penyaringan, pemilahan dan pemilihan," ujar Muzani. Kabinet Zaken dikenal sebagai kabinet yang anggotanya terdiri dari para profesional dan ahli. Anggota kabinet ini dipilih berdasarkan kompetensi individu dan bukan hubungan politik dengan partai, guna memastikan pemerintahan berjalan efektif dan efisien. Konsep zaken kabinet di Indonesia pertama kali muncul dalam sejarah pemerintahan negara ini pada masa-masa awal setelah kemerdekaan. Kabinet ini diusulkan sebagai solusi atas kegagalan kabinet yang sering terjadi akibat adanya tekanan atau perselisihan politik dan kepentingan partai. Terdapat 3 Kabinet Zaken yang sempat terbentuk setelah pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS) dan kembali ke Republik Indonesia. Kabinet itu adalah Kabinet Natsir, Kabinet Wilopo, dan Kabinet Djuanda. Terbentuknya Kabinet Zaken berawal dari ketidakstabilan partai politik pada 1950 sampai pasca-Pemilu 1955, yang saat itu dianggap sebagai pemilu paling demokratis. Besarnya jumlah partai menyebabkan munculnya kerawanan politik, sehingga setiap kabinet pun bersandar pada koalisi yang menghimpun berbagai partai. Keadaan seperti ini kemudian membuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah menjadi rusak. Partai-partai politik dan parlemen dianggap mengutakaman kepentingannya ketimbang kepentingan umum. Soekarno mengangkat Mohammad Natsir sebagai Perdana Menteri pada 6 September 1950. Dia kemudian menunjuk para menteri dari kalangan profesional. Akan tetapi, selama Kabinet Natsir berjalan, banyak terjadi pemberontakan, seperti Gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), Gerakan Andi Azis, Angkatan Perang Ratu Adil (APRA), dan Republik Maluku Selatan (RMS). Karena banyaknya masalah pemberontakan yang muncul, Natsir pun memutuskan untuk mundur dari jabatannya 21 Maret 1951. Hal itu juga menandai berakhirnya Kabinet Natsir. Sebelum Kabinet Natsir berakhir, Soekarno menunjuk Wilopo membentuk kabinet pada 19 Maret 1952. Senasib dengan Kabinet Natsir, pemerintahan Kabinet Wilopo pun dirundung berbagai persoalan gerakan separatisme. Alhasil dia menyerahkan kembali mandat kepada Presiden Soekarno pada 2 Juni 1953. Presiden Soekarno kemudian memberikan mandat kepada Perdana Menteri Ir. Djuanda Kartawidjaja buat membentuk kabinet pada 9 April 1957. Djuanda juga menerapkan konsep Kabinet Zaken. Tujuan pembentukannya adalah menghindari terjadinya malafungsi kabinet, menghindari terjadinya praktik korupsi di kabinet, memaksimalkan kinerja dari para menteri anggota kabinet. Akan tetapi, poros-poros politik di parlemen saat itu tidak seluruhnya mendukung Kabinet Djuanda. Selain itu pada masa Kabinet Djuanda diliputi ketidakstabilan politik dengan munculnya pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia-Perjuangan Rakyat Semesta (PRRI-Permesta). Selain itu terjadi upaya pembunuhan terhadap Presiden Soekarno di Cikini, Jakarta Pusat, pada 30 November 1957. Masa pemerintahan Kabinet Djuanda berakhir ketika Presiden Soekarno menerbitkan dekrit pada 9 Juli 1959. Dekrit Presiden Soekarno berisi mengenai penghapusan Konstituante dan pemberlakuan kembali Undang Undang Dasar 1945. Hal itu mengakhiri era Demokrasi Liberal di Indonesia. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (49.9%)