Daftar Segera! CPNS Kemendikbud Ditutup Malam Ini, Kemenag Besok
Fajar.co.id Jenis Media: Politik
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk dua instansi masih terbuka hingga saat ini. Yakni Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Sementara untuk instansi lainnya telah berakhir sejak 10 September. Itu terjadi karena Kemenag dan Kemendikbud Ristek pembukaan pendaftarannya lebih lambat.
Hal tersebut sudah dikonfirmasi oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN. Lembaga yang mengurusi seleksi CPNS.
“Pengadaan CPNS akan ditutup pendaftarannya pada 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Setelah itu akan tertutup secara otomatis. Kecuali bagi dua instansi, yaitu Kemenag dan Kemendikbud ,” kata Plt Kepala BKN Haryono Dwi Putranto, dikutip dari website resmi Kemenpan-RB.
Di Kemenag, pendaftaran masih berlangsung hingga 14 September 2024. Secara lebih lengkapnya, pengumuman seleksi di Kemenag dilakukan pada periode 31 Agustus 2024 hingga 14 September 2024.
Sementara Kemendikbud, pendaftaran dibuka pada 30 Agustus 2024. Kemudian berakhir pada 13 September 2024.
Persyaratan umum
Tiap instansi masing-masing punya persyaratannya. Namun untuk persyaratan umum sebagai berikut:
Adapun persyaratan umum seleksi CPNS 2024 yang wajib Anda penuhi, diantaranya:
Berudia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri. Tidak menjadi anggita attau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan. Sehat jasmani rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lai yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK. (Arya/Fajar)Sentimen: negatif (87.7%)