Kader yang Bertandatangan untuk Menggugat Mengaku Dijebak, PDIP Bilang Jika Dikabulkan Ganggu Jalannya Negara
Fajar.co.id Jenis Media: Politik
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Gugatan keabsahan SK Kepengurusan DPP PDIP tahun 2024-2025, kini jadi polemik yang justru tampak menusuk penguasa.
Pasalnya, lima orang kader PDI Perjuangan (PDIP) mengaku dijebak serta ditipu untuk memberikan tanda tangan, yang dimanfaatkan pihak pengacara untuk melakukan gugatan tersebut.
Kelima kader diwakili juru bicaranya Jairi, meminta maaf kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan seluruh anggota PDIP se-Indonesia. Jairi didampingi empat rekannya yakni Djupri, Manto, Sujoko dan Suwari.
"Saya mewakili teman-teman saya, pertama-tama saya meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP Ibu Hajah Megawati Soekarnoputri, beserta seluruh keluarga besar PDIP seluruh Indonesia," kata Jupri dalam keterangan resminya, Rabu (11/9/2024).
"Pada kesempatan malam ini, saya menyatakan atau mengklarifikasi bahwa kami merasa dijebak dengan adanya surat gugatan yang ditujukan kepada ketua umum kami, kami cuman hanya dimintakan tanda tangan di kertas kosong, setelah itu kami diberikan imbalan Rp300 ribu," sambungnya.
Dia mengaku bersama keempat temannya, bertemu dengan Anggiat BM Manalu di sebuah posko tim pemenangan. Di sana, mereka dimintai untuk memberikan dukungan terhadap demokrasi.
Karena sepakat dengan demokrasi, Jairi dkk bersedia memberi dukungan. Ketika diberikan kertas putih kosong untuk tanda tangan, mereka bersedia saja. Mereka tak tahu bahwa kertas putih kosong itu belakangan dijadikan sebagai surat kuasa gugatan.
"Betul (kami tidak tahu kertas kosong itu akan digunakan untuk surat kuasa menggugat SKK DPP PDIP). Jadi kertas kosong itu kami tandatangani, tidak ada arahan atau penjelasan kepada kami. Cuma kami dimintakan tanda tangan saja," ungkap Jairi.
Sentimen: positif (79%)