Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Nurul Ghufron Diminta Klarifikasi Isu Intervensi PK Mardani Maming
Beritasatu.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dinilai perlu menjelaskan kepada publik terkait isu telah mengintervensi majelis hakim Mahkamah Agung (MA) soal peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming.
“Nurul Ghufron perlu memberikan penjelasan ke publik terkait beberapa isu publik yang mencuat mengingat telah dijatuhinya sanksi (pelanggaran etik) dari Dewan Pengawas KPK terhadap dirinya,” kata anggota Komisi III DPR Taufik Basari, Rabu (11/9/2024).
Menurut Tobas, sapaan Taufik Besar, penjelasan Nurul Ghufron ke publik soal kabar keterlibatan dirinya dalam permohonan peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming sangat diperlukan guna mengembalikan kepercayaan kepada KPK.
“Masyarakat perlu dipulihkan kembali kepercayaannya kepada KPK karena itu jangan lagi ada isu yang tidak ditanggapi segera,” imbuh dia.
Tobas menegaskan penjelasan Nurul Ghufron juga merupakan bagian dari tanggung jawab jabatan. “Ini adalah tanggung jawab jabatan yang juga harus dijalankan, yakni bersikap transparan dan akuntabel,” pungkas Tobas.
Dalam kesempatan itu, Tobas berpesan kepada majelis hakim Mahkamah Agung (MA) untuk terbebas dari intervensi dan mampu bersikap independen dalam memutus peninjauan kembali (PK) yang diajukan Mardani H Maming.
“Kalau ini pasti (majelis hakim MA harus terbebas dari intervensi dan independen dalam memutuskan PK Mardani H Maming),” tandas politikus Partai Nasdem ini.
Sentimen: negatif (66.7%)