Sentimen
Positif (86%)
11 Sep 2024 : 20.39
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Aneh! Biaya Haji Khusus Tembus Rp1 Miliar Lebih, Pansus Angket Haji DPR Pertanyakan Transparansi dan Keadilan

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

11 Sep 2024 : 20.39

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pansus hak angket haji kembali bertemu dengan perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) yang diwakili Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri dan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Jaja Jaelani.

Jaja mendapat sorotan tajam dari anggota Tim Panitia Khusus (Pansus) hak angket haji DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.

Seperti diketahui, pertemuan yang berlangsung pada Senin (9/9/2024) tersebut membahas biaya haji khusus yang dinilai terlalu tinggi.

Pada kesempatan itu, Jaja menjelaskan bahwa biaya minimum untuk haji khusus adalah USD8.000, sementara batas atasnya tergantung kesepakatan antara jemaah dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dicecar oleh Saleh Partaonan Daulay,

Saleh menanggapi dengan pertanyaan kritis. "Jadi kalau nanti orangnya bayar Rp1 miliar lebih, boleh?," ujar Saleh dikutip dari YouTube TVR Parlemen, Rabu (11/9/2024)

Sambil menunjukkan bukti pembayaran dari seorang rekannya, Saleh menyebutkan bahwa salah satu temannya membayar hingga USD71.700 atau setara dengan Rp1,147 miliar.

"Ini saya mau bacakan WA dari teman saya, anggota Komisi 8, dia bilang begini ini bukti pelunasan biaya haji dengan travel namanya ini ini, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya," tukasnya.

"Bapak tahu dia bayar berapa? Dia bayar US Dollar 71.700 pak. Kalau saya hitung, ini serius ini, ada buktinya kok. Ini satu nama, satu rekening. Kalau saya kalikan Rp16 ribu Pak Jaja, itu Rp1,147 miliar," tambahnya.

Sentimen: positif (86.5%)