Sentimen
Positif (98%)
10 Sep 2024 : 19.08
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Kab/Kota: Senayan

Kasus: korupsi

Tunggu Ajakan Resmi, KPK Siap Kerja Sama dengan Pansus Angket Haji DPR

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

10 Sep 2024 : 19.08

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan siap bekerja sama dengan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR untuk mendalami dugaan kecurangan kuota. Lembaga antikorupsi itu pun turut mengapresiasi berbagai tindakan yang telah dilakukan Pansus Angket Haji DPR.

“KPK mengapresiasi upaya Pansus Haji DPR dalam melakukan investigasi lewat rapat pansus dan inspeksi mendadak. KPK juga terbuka dan siap jika Pansus Haji ingin bekerja sama mengusut dugaan (kecurangan) dimaksud,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

KPK memandang upaya yang dilakukan oleh Pansus Haji menjadi penting. Hal itu guna memastikan terciptanya sistem pelayanan ibadah haji yang bebas dari korupsi.

“Langkah ini penting agar pemerintah dalam hal ini Kemenag dapat menghadirkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa korupsi,” ungkap Tessa.

Namun, Tessa mengungkapkan sejauh ini KPK belum menerima ajakan resmi dari Pansus Haji DPR. Sikap KPK saat ini masih menunggu dari pihak DPR.

“Kalau sepanjang pengetahuan saya, sampai dengan saat ini belum ada permintaan resmi dan KPK masih menunggu surat resmi dari DPR tersebut,” ujar Tessa.

Sebelumnya, Ketua Pansus Haji DPR Nusron Wahid menolak dengan tegas usulan salah satu anggota, Marwan Jafar, yang menginginkan penyidik KPK mendampingi kerja pansus.

Menurut Nusron, para pihak yang dihadirkan dalam rapat Pansus Haji telah bekerja sesuai tugas, pokok, dan fungsi masing-masing.

"Enggak usah didampingi Pak Marwan. Mereka sudah bekerja sesuai tupoksinya masing-masing," ujar Nusron saat rapat bersama Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri, Bina Haji Khusus dan Kasubdit Data dan Siskohat di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Nusron menegaskan hal tersebut merespons usulan Marwan Jafar yang mendorong KPK dilibatkan dalam rapat Pansus Haji 2024. Pasalnya, kata Marwan, KPK memiliki banyak data ihwal penyelewengan haji 2024, meski selama ini hanya diam.

"Saya mengusulkan dalam pansus ini didampingi oleh KPK karena saya kira KPK tahu banyak soal ini, meskipun mereka diam. Diam-diam juga tahu banyak data-datanya," tutur Marwan saat rapat Pansus Haji tersebut.

Marwan menduga adanya intervensi dari pihak tertentu terhadap jemaah haji khusus. Dia beranggapan, langkah yang dilakukan pihak Kemenag itu diduga telah melanggar UU.

Sentimen: positif (98.8%)