Sentimen
Negatif (100%)
11 Sep 2024 : 18.49
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

KPK Duga Korupsi X-ray Kementan Rugikan Keuangan Negara Rp82 Miliar

11 Sep 2024 : 18.49 Views 16

Bisnis.com Bisnis.com Jenis Media: Metropolitan

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan mesin X-ray di Kementerian Pertanian (Kementan).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut dugaan korupsi pengadaan mesin X-ray itu berpotensi merugikan keuangan negara sekitar Rp82 miliar.

"Informasi terakhir atas penghitungan awal yang sudah dilakukan oleh auditor itu sekitar kurang lebih Rp82 miliar. Potensi kerugian negaranya," ujar Tessa kepada wartawan, dikutip Rabu (11/9/2024).

Adapun juru bicara KPK itu masih irit bicara soal penyidikan yang dilakukan. Dia masih belum mengungkap berapa mesin X-ray yang diduga dikorupsi maupun pihak tersangka yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, KPK telah memanggil sejumlah saksi terkait dengan penyidikan kasus tersebut, Selasa (10/9/2024). Beberapa saksi yang dipanggil berasal dari Kementan.

Mereka adalah PNS Alex Sofyan Hadi, Dirjen PSP Kementan Ali Jamil Harahap, PNS Karol Lesmana, PNS Badan Karantina Nasional Sahronih, General Manager Institusi PT Rajawali Nusindo Christyarsih, mantan Kepala Badan Karantina Kementan Bambang serta Pensiunan Kementerian Pertanian Wawan Setiawan Nazmuddin Dimyati.

Sebelumnya, lembaga antirasuah telah mengusut sejumlah dugaan korupsi di Kementan yang menyeret mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Kasus itu berupa pemerasan dan gratifikasi.

Kini SYL telah dijatuhi vonis di tingkat banding berupa hukuman pidana penjara 12 tahun, denda Rp500 juta serta uang pengganti Rp44 miliar.

Sentimen: negatif (100%)