Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Tokoh Terkait
Budi Arie: Jokowi Layak Jadi Wantimpres Era Prabowo
Beritasatu.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) yang saat ini menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat layak menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era kepemimpinan Prabowo Subianto. Menurut Budi Arie, Jokowi terlalu muda untuk segera pensiun dari dunia politik kebangsaan.
"Ya layak dong (Jokowi jadi Wantimpres), kan beliau masih terlalu muda untuk pensiun. Masih muda, umur 63," ujar Budi Arie di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Menurut Budi Arie, Jokowi tidak hanya dibutuhkan nasihat-nasihatnya selama pemerintahan ke depannya. Namun, kata dia, keberadaan Jokowi dengan segala pengalamannya, sangat dibutuhkan masyarakat Indonesia.
"Bukan nasihat ya, buat bangsa ini, buat rakyat lah. Pokoknya semua. Kalau elite politik kita bersatu, bagus kan," tegas dia.
Budi Arie membantah revisi Undang-Undang Nomor 19 tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (UU Wantimpres) untuk mengakomodasi Jokowi masuk dalam Wantimpres. Menurut dia, hal tersebut hanya spekulasi yang tidak benar.
"Kamu berspekulasi aja. Pokoknya tunggu sajalah. Jangan banyak spekulasi," pungkas Budi Arie.
Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah sepakat membawa revisi UU Wantimpres ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU. Keputusan itu diambil dalam rapat kerja Baleg DPR bersama Menkumham Supratman Andi Agtas dan Menpan-RB Azwar Anas, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
"Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan RUU Wantimpres dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto dalam Raker tersebut
"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.
Baleg dan pemerintah sebelumnya juga telah sepakat mengusulkan tambahan pasal dalam revisi UU Wantimpres, seperti nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden berubah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres) RI.
Hal itu sekaligus membatalkan usulan DPR yang ingin mengubah nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Selain itu, Baleg dan pemerintah juga sepakat jabatan ketua Wantimpres RI dapat dijabat secara bergantian.
Sentimen: positif (66.5%)