Alvin Lie Dukung Opsi Kotak Kosong untuk Kurangi Golput di Pilkada
Fajar.co.id Jenis Media: Politik
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Komisioner Ombudsman RI, Alvin Lie, memberikan pandangannya terkait penyelenggaraan Pilkada di Indonesia. Ia mendukung adanya opsi kotak kosong dalam setiap pemilihan kepala daerah, yang menurutnya bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang tidak puas dengan calon yang diusung oleh partai politik.
"Saya setuju dengan opsi kotak kosong di setiap daerah," tulis Alvin melalui akun X @alvinLie21 pada 8 September 2024. Menurutnya, keberadaan kotak kosong akan memberikan ruang bagi pemilih yang merasa tidak cocok dengan calon yang tersedia untuk tetap mengekspresikan pilihannya secara sah.
Alvin menjelaskan bahwa kotak kosong dapat mengurangi angka Golput. Banyak masyarakat enggan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena merasa tidak puas dengan pilihan calon yang ada. Dengan adanya kotak kosong, masyarakat tidak lagi memiliki alasan untuk tidak memberikan suaranya.
"Dengan demikian, tidak ada lagi alasan untuk tidak datang ke TPS," tegasnya.
Menurut Alvin, kotak kosong ini juga dapat menjadi bentuk protes sah terhadap calon-calon yang diajukan partai politik, sekaligus mewakili penolakan rakyat terhadap pilihan yang tidak sesuai dengan kehendak mereka.
Alvin mengusulkan agar kotak kosong dijadikan opsi di semua daerah yang menggelar Pilkada. Hal ini dianggap penting untuk memberikan ruang kepada pemilih yang merasa calon dari partai tidak mencerminkan kehendak rakyat.
"Penolakan rakyat terhadap calon-calon yang diajukan parpol juga akan terwakili," tambahnya.
Sentimen: negatif (86.5%)