Ini Alasan Ferry Irawan Belum Bacakan Ikrar Talak ke Venna Melinda setelah Diputus Bercerai
Beritasatu.com Jenis Media: Hiburan
Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Ferry Irawan menanggapi soal istrinya, Venna Melinda yang kembali mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan akibat Ferry Irawan belum membacakan ikrar talak.
"Ketika putusan cerai dijatuhkan oleh Pengadilan Agama, kondisi kesehatan Ferry sedang tidak baik. Selama enam bulan terakhir, dia bolak-balik masuk rumah sakit dan menjalani terapi. Selain itu, saat dia dalam kondisi sehat, dia harus mencari nafkah. Oleh karena itu, ikrar talak belum sempat dibacakan," ujar Sunan Kalijaga saat dihubungi media, Jumat (6/9/2024).
Sunan menegaskan, kliennya siap menghadapi gugatan cerai ulang yang diajukan Venna Melinda.
"Beliau siap menghadapi gugatan cerai yang diajukan kembali Mbak Venna. Saat ini, kondisi Ferry sudah membaik," tegasnya.
Venna Melinda mengajukan gugatan cerai ulang pada Selasa (3/9/2024) dengan nomor perkara 3010/Pdt.G/2024/PA.JS, didampingi kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno.
Gugatan ini diajukan karena dalam putusan cerai sebelumnya, Ferry Irawan tidak membacakan ikrar talak, sehingga status pernikahan mereka masih sah.
Dalam gugatan cerai barunya, Venna tidak menuntut hak-hak seperti nafkah atau harta gana-gini, melainkan hanya ingin proses perceraian diakui secara sah oleh hukum.
Sentimen: positif (88.6%)