Sentimen
Netral (94%)
7 Sep 2024 : 00.07
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Alexander Marwata Beri Skor Rendah untuk Kinerja KPK Periode 2019-2024

7 Sep 2024 : 00.07 Views 8

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memberi skor 6,5 untuk kinerja lembaganya sendiri. Hal ini dinyatakan Alexander pada diskusi "Evaluasi Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Periode 2019-2024" mengenai penilaian lembaga antirasuah tersebut.

Alexander mengakui skor penilaian kinerja KPK menurun dibandingkan periode pertama dirinya menjabat pada 2015-2019. Kala itu, KPK masih menggunakan Undang-Undang KPK lama yang belum direvisi pemerintah.

Dia memberi skor nilai 8 untuk kinerja KPK periode 2015-2019. Sementara itu, setelah menggunakan Undang-undang KPK Nomor 19 Tahun 2019, dia hanya memberikan skor 6,5.

"Saya mengalami dua periode. Jadi saya yang mengalami KPK dengan undang-undang yang lama dengan KPK yang undang-undang baru. Kalau periode pertama saya nilai 8, misalnya. Ini penilaian saya. Sekarang mungkin 6,5 tidak jauh beda," ungkap Alexander Marwata dalam acara diskusi di Mangkuluhur Artotel, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).

Kemudian, moderator juga meminta tanggapan dari Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera Bivitri Susanti mengenai penilaian terhadap kinerja KPK. Mba Bibip sapaan akrabnya itu, memberikan skor yang juga kecil.

"Kalau skor, saya kasih 3. Periode sebelumnya bolehlah kita kasih skor 6,5," ucapnya.

"Waduh kalau 3 tidak lulus itu," jawab moderator Rivana.

Selanjutnya, peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana juga memberikan skor yang sangat rendah. Dia mengatakan ada penurunan skor setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Kalau saya sendiri itu 8 dari 100 pada periode sebelumnya. Pada 2015-2019 dan kalau 1 sampai 10 paling tidak 7,5 atau 8, tetapi kalau 2019 sampai 2024 sebenarnya sampai pada Desember 2023 itu angkanya masih 5. Setelah 22 November 2023, Firli Bahuri tersangka, skornya jadi 2," tegasnya.

Alexander menghargai penilaian yang diberikan ICW terhadap kinerja lembaganya. Menurut dia, penilaian yang rendah dari ICW terkait evaluasi kinerja KPK periode 2019-2024 karena adanya kerenggangan hubungan antara ICW dan KPK sejak Firli Bahuri menjadi ketua.

"Yang namanya orang menilai bebas-bebas saja. Orang menilai karena persepsi apa yang selama 5 tahun itu dialami oleh teman-teman di ICW dalam hubungannya dengan KPK. Ya memang selama hampir 5 tahun terakhir ini kan praktik komunikasi dengan ICW seolah-olah terputus. Itu juga menjadi salah satu penyebab dari rendahnya persepsi evaluasi ICW," ungkapnya.

Sentimen: netral (94.1%)