Begini Evaluasi ICW terhadap Kinerja KPK Periode 2019-2024
Beritasatu.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Beritasatu.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengevaluasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024. Hasilnya, banyak catatan buruk ICW terhadap kinerja lembaga antirasuah tersebut.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengungkapkan selama pascaperubahan UU KPK kinerja KPK kian memburuk dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Keadaan diperparah dengan masalah yang menyangkut komisioner KPK.
"Itu mengakibatkan citra KPK amat terpuruk dan itu yang kami potret menjadi satu kesimpulan penting dalam penelitian kami tentang evaluasi kinerja KPK selama 5 tahun terakhir," ungkapnya saat ditemui seusai acara diskusi di Mangkuluhur Artotel, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).
Kurnia menyampaikan dokumen hasil evaluasi kinerja KPK 2019-2024 yang telah diteliti ICW akan diserahkan kepada Panitia Seleksi (Pansel) KPK serta Komisi III DPR. Dia menuturkan dokumen tersebut sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan komisioner KPK yang saat ini dalam tahap seleksi.
"Kami akan menyerahkan dokumen ini ke Pansel KPK dan juga menyampaikan secara terbuka ke Komisi III DPR agar ke depan tidak ada lagi KPK dipimpin oleh orang-orang yang tidak profesional bermasalah dan juga nir-integritas," tegasnya.
Dalam diskusi "Evaluasi Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Periode 2019-2024" yang digelar ICW, Kurnia memberikan skor 5 dan menurun sampai ke angka 2. Alasannya, kinerja KPK saat ini berjalan tidak sesuai dengan ekspektasi yang diinginkan masyarakat serta UU KPK.
"Tidak sesuai dengan ekspektasi undang-undang KPK. Justru penegak hukum lain lebih dipercaya oleh masyarakat ketimbang KPK," ujarnya.
Kurnia menegaskan, bukan berarti ICW menginginkan KPK tidak ada. Namun, catatan ini menjadi bukti dan juga bagi pimpinan KPK mendatang agar dapat digunakan untuk memperbaiki sektor-sektor yang ICW anggap bermasalah.
"Sektor tersebut di antaranya pencegahan, penindakan, dan tata kelola kelembagaan," pungkasnya.
Sentimen: positif (57.1%)