Sentimen
Positif (99%)
5 Sep 2024 : 22.01
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya, Madiun, Jepara

Tokoh Terkait

Jual Satwa Milik BKSDA Jatim, Direktur Madiun Umbul Square: Karena Situasi Surabaya 5 September 2024

6 Sep 2024 : 05.01 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Jual Satwa Milik BKSDA Jatim, Direktur Madiun Umbul Square: Karena Situasi Tim Redaksi MADIUN, KOMPAS.com - Direktur Madiun Umbul Square , Afri Handoko mengaku khilaf menjual sejumlah satwa tanpa berkoordinasi dengan BKSDA Jawa Timur. Hal itu dilakukannya untuk memenuhi kebutuhan pemeliharaan satwa. Diketahui, enam satwa milik BKSDA Jatim yang dititipkan di tempat wisata Madiun Umbul Square hilang. Setelah diselidiki ternyata satwa tersebut dijual. “Itulah kekhilafan kami. Karena memang situasi, dan tidak ada tendensi untuk kepentingan pribadi,” kata Afri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/9/2024). Afri mengatakan empat dari enam yang dijual atas kesepakan bersama manajemen. Hasil penjualan digunakan untuk menutup pemeliharaan satwa dan ditukarkan satwa jenis bison. “Awal (penjualan empat pada bulan Maret 2024) itu kesepakatan bersama. Jadi tidak hanya saya,” ungkap Afri. Sementara dua satwa Antelop yang dijual pada Agustus 2024, kata Afri, menjadi tanggung jawab oknum stafnya. Oknum staf yang menjual dua Antelop itu pun telah dipecat. Selain itu, staf tersebut juga diharuskan mengembalikan dua satwa Antelop yang terlanjur dijual kepada pembeli di Jepara. “Itu adalah oknum salah satu karyawan kami yang melepas dua satwa Antelop. Mengapa dia berani karena dia ditekan pihak buyer-nya. Yang bersangkutan kami beri sanksi dikeluarkan. Selain itu oknum itu wajib mengembalikan satwa tersebut dan sudah membuat surat pernyataan,” tutur Afri. Afri membantah bila hasil penjualan dua Antelop pada Agustus 2024 masuk ke bagian keuangan Madiun Umbul Square. Uang hasil penjualan dua Antelop itu masih dipegang oknum stafnya. “Kami tidak menerima sama sekali yang seratus juta. Yang terima oknumnya. Sekarang dia mencari pembelinya dan akan segera mengembalikan,” jelas Afri. Afri mengakui selama pandemi, gaji para pegawainya tidak dibayar. Hal ini lantaran Madiun Umbul Square tutup selama 2,5 tahun. Untuk mencukupi kebutuhan makan dan minum satwa yang ada di kebun binatang, Madiun Umbul Square meminjam uang kepada Bank Madiun dan pihak ketiga dengan total nilai Rp 1,8 miliar. Usai pandemi, tingkat kunjungan warga ke Madiun Umbul Square belum pulih normal. Akibatnya pemasukan yang diterima turun drastis. Sebelum pandemi, Madiun Umbul Square bisa mendapatkan pendapatan tertinggi Rp 500 juta per bulan. Namun usai pandemi, pendapatan perbulan rata-rata Rp 100 juta. Dengan kondisi pendapatan setelah pandemi, Madiun Umbul Square sering merugi lantaran harus membayar angsuran pinjaman, makan satwa, listrik, air dan banyak hal. Untuk itu, gaji yang diterima karyawan pun tak utuh dan acapkali terlambat. “Selama pandemi kami tutup dua setengah tahun. Tidak ada bantuan dari manapun. Sehingga saat kami tutup itu kami pinjam ke bank madiun milik pemkab madiun untuk biaya operasional untuk pakan satwa. Selama tutup teman-teman tidak menerima gaji,” jelas Afri. Ia menambahkan Madiun Umbul Square pernah mendapatkan bantuan penyertaan modal dari Pemkab Madiun sebesar Rp 5 miliar. Namun uang tersebut digunakan untuk investasi berupa pembangunan gedung dan gerbang baru. Ditanya gaji yang belum terbayarkan, Afri mengatakan, saat ini tinggal satu bulan yang belum terbayarkan kepada karyawan. Menyoal permintaan BKSDA enam satwa yang dijual harus dikembalikan, Afri mengaku belum menerima surat permintaan tersebut. Pasalnya saat dirinya diklarifikasi di BKSDA tidak ada permintaan tersebut. Diberitakan sebelumnya, Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur menuntut manajemen wisata Madiun Umbul Square mengembalikan enam satwa yang sudah dijual. Bila tidak dikembalikan, akan ditempuh jalur hukum terkait penjualan enam satwa titipan BKSDA Jatim tersebut. Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur Wilayah I, Agustinus Krisdijantoro menyatakan penuntutan pengembalian enam hewan yang dijual berdasarkan petunjuk pimpinan Balai Besar (BB) KSDA Jatim. “BB KSDA Jatim akan fokus dulu meminta Madiun Umbul Square mengembalikan satwanya (yang dijual). Tentunya lebih cepat lebih baik,” kata Agus. Ia mengatakan bila tidak dikembalikan akan ada konsekuensi hukumnya. Untuk itu manajemen Madiun Umbul Square diminta segera mengembalikan enam hewan milik BKSDA Jatim. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (99.6%)