Sentimen
Negatif (57%)
6 Sep 2024 : 12.48
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Serang

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Nurul Gufron Sebut Kaesang Tidak Wajib Lapor Gratifikasi, Said Didu: Orang Ini Kembali Seleksi Lagi Jadi Pimpinan KPK

6 Sep 2024 : 12.48 Views 1

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron menyebut Kaesang Pangarep tak wajin mesti lapor gratifikasi. Pernyataan itu dinilai berpotensi konflik kepentingan.

Itu diungkapkan eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara Muhammad Said Didu. Ia bilang Gufron sekarang kembali mengikuti tes pimpinan KPK.

“Orang ini lagi seleksi lagi jadi pimpinan @KPK_RI,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari unggahannya di X, Jumat (6/9/2024).

Ia menduga Gufron saat ini mencari dukungan. Agar kembali terpilih menjadi pimpinan KPK.

“Sepertinya lagi cari dukungan dari perampok negara,” ucapnya.

Adapun pernyataan Gufron disampaikan kemarin di Serang, Kamis, 5 September 2024. Ia bilang Kaesang bukan penyelenggara negara.

“Yang Anda tanyakan tadi yang bersangkutan (Kaesang) bukan penyelenggara negara sehingga tidak ada kewajiban hukum untuk melaporkan," ujarnya.

Ia juga mengungkit Kaesang yang dihubungkan dengan orang lain. Seperti ayahnya, Presiden Jokowi, dan kakaknya, wakil presiden terpilih Kaesang Pangarep.

“Jadi, kalau kemudian dikait-kaitkan dengan pihak-pihak yang lain, itu sekali lagi dalam prosedur KPK, di Undang-Undang KPK, sifatnya KPK itu pasif," kata Ghufron.
(Arya/Fajar)

Sentimen: negatif (57.1%)