Sentimen
Positif (96%)
5 Sep 2024 : 22.31
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Surabaya, Blitar

Ada Kesalahan, Berkas Pendaftaran Semua Calon di Pilkada Blitar Dikembalikan Surabaya 5 September 2024

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

5 Sep 2024 : 22.31
Ada Kesalahan, Berkas Pendaftaran Semua Calon di Pilkada Blitar Dikembalikan Tim Redaksi BLITAR, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar mengembalikan berkas seluruh pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali yang sebelumnya telah mendaftarkan pilkada . Anggota KPU Kota Blitar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hernawan Miftakhul Khabib mengatakan, para bakal pasangan calon masih memiliki kesalahan dokumen administrasi yang dipersyaratkan. “Karena itu, hari ini kami kembalikan berkas persyaratan administrasi dari seluruh calon, empat calon itu, untuk dilakukan perbaikan,” ujar Khabib saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/9/2024) malam. “Berkas yang telah diperbaiki kami tunggu mulai besok (Jumat) 6 September hingga terakhir 8 September (Minggu),” tambahnya. Pasangan calon yang dimaksud yakni Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro dan Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba. Khabib tidak memerinci bentuk kesalahan dokumen administrasi dari masing-masing calon tersebut. Dia hanya menyebut bahwa kesalahan tersebut menyangkut persyaratan pemenuhan dokumen LHKPN, surat keterangan bebas utang kepada keuangan negara, dan lainnya. “Setiap calon memiliki kesalahan dokumen administrasi yang berbeda-beda. Misalnya terkait LHKPN, yang diminta adalah dokumen tanda terima penyerahan LHKPN tapi yang di- upload adalah tangkapan layar dari proses LHKPN,” tuturnya. Menurutnya, jika salah satu calon tak bisa memperbaiki dokumen administrasi tepat waktu maka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk mengikuti pilkada.  Diberitakan sebelumnya, dua pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota telah mendaftar ke KPU Kota Blitar pada Rabu (28/8/2024) lalu. Pertama, pasangan Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro yang diusung empat parpol dengan 16 kursi. Di antaranya, PDI-P dengan 8 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 3 kursi, Partai Golkar dengan 3 kursi, dan Partai Gerindra dengan 2 kursi. Pasangan Bambang-Bayu juga didukung oleh tujuh partai nonparlemen yakni Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang, Partai Ummat, Partai Gelora, dan Partai Garuda. Kedua, pasangan Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba yang diusung oleh tiga partai politik parlemen dan tiga partai politik non parlemen. Tiga partai politik parlemen tersebut adalah PKB dengan 5 kursi, Partai Amanat Nasional dengan 3 kursi, dan Partai Demokrat dengan 1 kursi. Tiga partai non parlemen tersebut adalah Partai Kebangkitan Nasional, Partai Nasdem, dan Partai Solidaritas Indonesia.  Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (96.8%)