Sentimen
Negatif (100%)
6 Sep 2024 : 06.41
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Diponegoro, Universitas Diponegoro (Undip)

Kab/Kota: Semarang

Kasus: penganiayaan, bullying

Partai Terkait

Anggota Komisi IX DPR Dorong Polisi Proses Hukum Pelaku Bullying PPDS Undip

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

6 Sep 2024 : 06.41
Jakarta -

Orang tua mendiang dr ARL, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, melaporkan kasus dugaan bullying oleh senior yang dialami putrinya ke polisi. Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mendorong agar polisi mengusut kasus itu secara cepat.

"Saya mendorong agar kepolisian segera menangani kasus bullying ini secara cepat. Pasalnya, sudah banyak pengaduan yang disampaikan ke Kemenkes di luar kasus ini. Kalau terlambat ditangani, dikhawatirkan kasus serupa akan terus berlanjut," kata Saleh kepada wartawan, Kamis (5/9/2024).

Saleh prihatin dengan kasus yang menimpa dokter PPDS. Dia memahami perasaan keluarga korban.

"Kita sangat prihatin dan berduka atas musibah yang menimpa dr Aulia ini. Apalagi, setelah kejadian ayahnya sangat sedih dan jatuh sakit hingga meninggal. Ibu dan keluarganya pasti sangat terpukul dan berduka," tutur Saleh.

Menurut Saleh, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam penanganan kasus ini. Pertama, kata dia, polisi harus mengusut kasus serupa di kampus-kampus lain.

"Kepolisian harus mengusut kasus ini dan kasus serupa di kota dan kampus-kampus lain. Karena itu, Kapolri harus ikut serta mensupervisi agar cepat tuntas," tutur dia.

Saleh P Daulay (Mei Amelia R/detikcom)

Saleh juga meminta Kementerian Kesehatan turun tangan. Termasuk, dalam pengawasan di rumah sakit pendidikan.

"Kementerian Kesehatan dituntut untuk melakukan pengawasan terhadap rumah-rumah sakit pendidikan tempat mahasiswa PPDS belajar. Karena lokus kejadiannya di RS, maka Kemenkes harus ikut bertanggung jawab. Para pimpinan RS diminta tidak menutup mata pada kejadian seperti ini," katanya.

"Bagi mahasiswa PPDS yang masih aktif, diminta untuk tetap belajar sungguh-sungguh. Jika ada bullying, segera laporkan ke pihak terkait, termasuk ke DPR RI. Jangan ada pembiaran atas kesalahan-kesalahan seperti ini," jelas dia.

Dia menduga korban bullying selama ini diam saja. Dia mengatakan hal ini menyulitkan untuk memutus mata rantai perundungan di dunia pendidikan kedokteran.

"Benar (tak mau speak up). Akibatnya, mereka hanya diam saja. Tapi, ada dugaan hal yang sama akan mereka lakukan ketika mereka sudah menjadi senior. Makanya, sulit memutus mata rantai perundungan ini," kata Saleh.

Saleh menyebut mata rantai perundungan harus diputus. Dia berharap polisi segera mengusut kasus ini.

"Ini terjadi antara senior ke junior. Berarti ada mata rantai keterhubungan. Ini yang saya bilang harus segera diputus. Peran kepolisian dan APH menjadi sangat penting," sebut dia.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI F-PDIP Charles Honoris juga mendukung orang tua korban untuk mencari keadilan. Dia mengatakan bullying di dunia pendidikan adalah tindak pidana.

"Kita tentunya sangat prihatin ya bahwa masih banyak kasus-kasus perundungan di kampus terhadap PPDS. Perilaku bullying terhadap mahasiswa PPDS yang meliputi pemerasan, tindak kekerasan dan penganiayaan bahkan sudah bisa dikategorikan sebagai tindak pidana," kata Charles.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris (Foto: Adrial Akbar/detikcom)

Charles mengatakan keluarga korban ingin mendapatkan keadilan. Dia mengatakan jalur hukum harus ditempuh.

"Menurut saya sangatlah wajar apabila keluarga korban menempuh berbagai jalan untuk mencari keadilan, termasuk dengan membuat laporan ke pihak kepolisian," katanya.

Dia berharap kasus ini segera diusut tuntas oleh kepolisian. Menurutnya, kasus perundungan bagi mahasiswa PPDS tak boleh terjadi lagi.

"Kami berharap penegakan hukum oleh pihak kepolisian dapat membuka fakta kasus ini menjadi terang benderang dan menimbulkan efek jera, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari," sebut dia.

Sentimen: negatif (100%)