Sentimen
Negatif (96%)
5 Sep 2024 : 07.44
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jember

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait

Kades di Jember Divonis Penjara 2 Bulan 7 Hari Karena Aniaya Pemandu Karaoke Saat Dugem

5 Sep 2024 : 07.44 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

Kasus penganiayaan ini bermula saat kades Sofyan Hadi pada 27 September 2023, tengah asyik dugem di sebuah rumah karaoke di kawasan Jember kota. Yopi dugem ditemani perempuan muda berinisial A yang berprofesi sebagai LC atau pemandu karaoke.

Ketika akan keluar, di lokasi parkir sang kades bersama A dipergoki oleh korban, yakni Sisil yang juga berprofesi sebagai LC.

Emosi Sisil langsung naik karena ia merasa masih berstatus sebagai pacar dari sang kades. Terlebih, A yang sedang bermesraan dengan sang kades, juga teman seprofesi Sisil.

Dibakar api cemburu, Sisil kemudian terlibat cekcok hebat dengan sang kades Sofyan. Ia juga melabrak A.

Tak ingin ribut di tempat terbuka, kades Sofyan langsung menarik Sisil untuk masuk ke dalam mobilnya saat dia melabrak A.

Dalam perjalanan, Yopi terlibat cekcok. Sofyan kemudian sempat memukul wajah Sisil  hingga berdarah.

Kades hendak mengantarkan Sisil ke kosannya. Namun ia semakin kalap setelah mengetahui, selama di dalam mobil, Sisil juga masih melabrak si A melalui chat HP.

Sofyan lantas kembali menampar Sisil ketika mobil yang dikendarai hampir mencapai kos Sisil.

Dalam persidangan rupanya juga terungkap fakta lain. Bahwa selama proses penyidikan di Mapolres Jember, kedua pihak sempat akan berdamai melalui restorasi justice.

Namun upaya itu tidak tercapai, karena rupanya korban Sisil meminta syarat ganti rugi dengan nilai yang dianggap kades Sofyan cukup fantastis. Yakni Rp 250 juta untuk syarat mencabut laporan polisi.

Kades Sofyan hanya mampu menyanggupi ganti rugi sebesar Rp 20 juta. Uang itu sudah diterima pihak korban.

Namun korban Sisil diduga mengingkari janjinya dengan tetap meneruskan laporan polisi itu. Hingga kasus terus bergulir ke persidangan.

Atas hal itu, kades Sofyan melaporkan balik Sisil ke polisi atas tuduhan penipuan.

Sentimen: negatif (96.8%)