Sentimen
Positif (87%)
5 Sep 2024 : 06.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kartini

Tokoh Terkait

RS Medistra Bantah Larangan Hijab, Beberkan Bukti Tak Ada Diskriminasi

Detik.com Detik.com Jenis Media: Kesehatan

5 Sep 2024 : 06.25

Klarifikasi RS Medistra juga sampai ke Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), drg Ling Ichsan Hanafi, MARS, MH. Meski tak banyak berkomentar, drg Ling mengaku nakes dan dokter yang memakai hijab di seluruh RS termasuk swasta, selama ini tidak pernah mengganggu proses pelayanan.

"Kami dari ARSSI sudah mendapat konfirmasi klarifikasinya, dan semoga ini bisa dapat segera diselesaikan dengan baik," beber dia kepada detikcom Rabu (4/9/2024).

"Karena saya melihat selama ini tidak ada masalah dengan dokter, atau perawat, atau tenaga kesehatan lain yang bertugas di rumah sakit dengan memakai hijab," sambung dia.

Kebebasan Beragama Dilindungi UU

Suara yang tidak jauh berbeda dari Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Adib Khumaidi SpOT. Dirinya bahkan dengan tegas menekankan, bila ada pelarangan penggunaan hijab di suatu RS, tentu menyalahi regulasi secara hukum yang selama ini dilindungi Undang-Undang.

"Undang-undang 1945 pun juga memberikan sebuah penguatan, ya. Terkait dengan kebebasan beragama. Dan di kami, di profesi kami, di sumpah dokter kita pun juga kita disumpah untuk memberikan pelayanan kesehatan tanpa melihat suku agama, gitu," terang dr Adib kepada wartawan, baru-baru ini.

dr Adib terbuka bila ada permintaan dari dr Diani Kartini untuk difasilitasi dalam pendampingan secara hukum, maupun jaminan nasib berpraktik setelah menyatakan pengunduran dirinya dari RS Medistra.

"Nanti kami akan support beliau, maksudnya support beliau untuk tetap bisa melakukan pelayanan dengan baik tanpa harus kemudian dengan permasalahan ini. Tapi yang jelas, nanti kembali lagi. Kalau apakah perlu ada upaya penanganan hukum dari beliau untuk kemudian kembali ke rumah sakit asalnya atau seperti apa ya, kita belum konsultasi," pungkasnya.

Simak Video "Maaf RS Medistra Gegara Larangan Berjilbab"
[Gambas:Video 20detik]

(naf/up)

Sentimen: positif (87.7%)