Menkominfo Minta Tambahan Anggaran Rp 13,27 Triliun di 2025
Detik.com Jenis Media: Tekno
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta tambahan anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebesar Rp 13,27 triliun di 2025. Budi menyebutkan tambahan anggaran tersebut untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam Rencana Kerja dan Anggaran dengan Komisi I DPR RI, Budi menjelaskan guna memastikan seluruh program Kominfo berjalan, maka dibutuhkan anggaran sebesar Rp 20,99 triliun untuk tahun depan.
Sementara itu, penetapan pagu anggaran 2025 untuk Kementerian Kominfo hanya Rp 7,72 triliun atau anggaran tersebut turun 50,12% dibandingkan pagu anggaran 2024.
"Guna memastikan seluruh program prioritas Kementerian Kominfo dibutuhkan anggaran tahun 2025 sebanyak Rp 20,99 triliun, dimana saat ini hanya dianggarkan Rp 7,72 triliun sehingga terdapat kekurangan sebanyak Rp 13,27 triliun," ujar Budi, Rabu (4/9/2024).
"Sesuai dengan surat usulan Menteri Kominfo kepada Menteri Keuangan tanggal 7 Agustus 2024, usulan tambahan yang bersumber dari rupiah murni ataupun PNBP telah diajukan untuk memenuhi kekurangan anggaran," sambungnya.
Disampaikan Budi, anggaran tambahan Kominfo di 2025 itu nanti akan dialokasi untuk kebutuhan program prioritas, mulai dari Operating Maintenance (OM) BTS 4G/lastmile, OM Satria-1, dan Digital Broadcasting System (DBS).
Selain itu, anggaran tersebut juga untuk mendukung penyediaan perangkat pengujian di BPPPT/IDTH, OM Data Center Nasional, literasi digital, penanganan konten digital, Digital Talent Scolarship, Diseminasi bidang PMK dan Polhukam, komunikasi publik, media pemerintah, Rancangan Undang-Undang KIP, perpindahan ASN ke IKN, dan lain sebagainya.
"Pagu anggaran Kementerian Kominfo 2025 dibagi ke dalam lima program dengan memperhatikan kebutuhan program kerja yang akan dilakukan. Pertama, pagu anggaran program penyediaan infrastruktur, teknologi informasi dan komunikasi sebesar Rp 3,5 triliun," paparnya.
Kedua, pagu program pengelolaan spektrum frekuensi standar perangkat dan layanan publik Rp 490,69 miliar. Ketiga, pagu program pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sebesar Rp 1,35 triliun. Keempat, pagu program komunikasi publik Rp 220,88 miliar.
"Dan yang kelima pagu program dukungan manajemen sebesar Rp 2,16 triliun," pungkas Budi.
Simak Video "2 Langkah Terbaru Kominfo Berantas Judi Online di Indonesia"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fay)
Sentimen: positif (92.8%)