Fuji Tidak Sabar Menghadiri Sidang Kasus Penggelapan yang Melibatkan Mantan Manajernya
Beritasatu.com Jenis Media: Hiburan
Jakarta, Beritasatu.com - Fujianti Utami atau akrab disapa Fuji, disebut sudah tidak sabar menghadiri sidang kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan mantan manajernya, Batara Ageng.
Diketahui, kasus yang membuat Fuji rugi hingga miliaran rupiah itu kini sudah P21 atau dilimpahkan ke kejaksaan. Informasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin.
Sandy menyatakan, kliennya saat ini sedang menunggu jadwal sidang perdana dari jaksa penuntut umum (JPU). Selain itu, ia juga memastikan bahwa Fuji siap hadir dalam persidangan tersebut.
"Kami menunggu informasi dari jaksa penuntut umum mengenai jadwal sidangnya. Klien kami (Fuji) akan hadir, apabila ada panggilan resmi untuk persidangan sebagai korban, beserta saksi-saksinya," kata Sandy Arifin di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan belum lama ini.
Selain itu, Sandy mengonfirmasi bahwa ayah Fuji, Haji Faisal akan datang ke pengadilan untuk memberikan dukungan kepada putri bungsunya tersebut.
"Meskipun tidak dijadikan sebagai saksi, dia (Haji Faisal) akan hadir juga untuk mendukung Fuji," terangnya.
Sandy meyakini, sidang akan berlangsung pada September 2024 ini, meskipun dia belum bisa memastikan tanggal pastinya. Sidang kasus penggelapan uang Fuji ini akan diselenggarakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
"Kemungkinan besar akan berlangsung dalam waktu dekat, bulan ini. Namun, (tanggal pastinya) kami belum tahu, tetapi kami akan menanyakan kepada pihak berwajib," tandasnya.
Sentimen: positif (72.7%)