Sentimen
3 Sep 2024 : 21.14
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Tokoh Terkait
Nomor Urut Paslon Pilkada Jakarta Bakal Ditetapkan 23 September 2024 Megapolitan 3 September 2024
3 Sep 2024 : 21.14
Views 2
Kompas.com Jenis Media: Metropolitan
Nomor Urut Paslon Pilkada Jakarta Bakal Ditetapkan 23 September 2024
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta bakal menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada 23 September 2024.
Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta Dody Wijaya mengatakan, nomor urut paslon akan ditentukan setelah proses penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024.
"Penetapan tanggal 22 (September 2024), tanggal 23 nanti pengundian nomor urut," ujar Dody di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2024).
Dody memastikan ketiga pasangan calon, yakni Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung- Rano Karno, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana akan diundang saat pengundian nomor urut.
"Jadi nanti kami undang tanggal 23 untuk sama-sama mengundi nomor urut," imbuhnya.
Saat ini, KPU masih melakukan verifikasi administrasi atas seluruh berkas pencalonan ketiga paslon, termasuk pengecekan riwayat utang.
"(Pengecekan) surat keterangan tidak pernah di pidana, tidak tersangkut utang yang merugikan keuangan negara," ujar Dody.
Jika diperlukan, KPU akan meminta klarifikasi dari instansi-instansi terkait dalam tahapan penelitian administrasi ini.
Nantinya, masyarakat juga akan diberi waktu untuk memberikan tanggapan. KPU akan menerima masukan atau aduan masyarakat terkait dugaan syarat administrasi yang tidak sesuai ketentuan undang-undang.
"Masyarakat bisa memberikan tanggapan. Nanti pada waktunya kami akan mengumumkan hasil penelitian administrasi," tandasnya.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (40%)