Sentimen
Negatif (99%)
3 Feb 2023 : 16.54
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Seoul

Kasus: korupsi, Pemalsuan dokumen

Tokoh Terkait

Eks Menteri Kehakiman Korsel Dibui 2 Tahun Atas Skandal Gratifikasi

3 Feb 2023 : 16.54 Views 1

Detik.com Detik.com Jenis Media: Internasional

Seoul -

Mantan Menteri Kehakiman Korea Selatan (Korsel) Cho Kuk dijatuhi hukuman dua tahun penjara dalam skandal gratifikasi yang memicu perpecahan politik. Cho yang profesor hukum terkemuka ini dinyatakan bersalah atas sejumlah dakwaan, termasuk memalsukan dokumen untuk memfasilitasi anak-anaknya masuk ke sekolah bergengsi di Negeri Ginseng itu.

Seperti dilansir Reuters, Jumat (3/2/2023), Cho merupakan salah satu penasihat utama mantan Presiden Moon Jae In dan sempat menjabat Menteri Kehakiman sebelum mengundurkan diri dan dijerat belasan dakwaan pidana, termasuk penyuapan dan pemalsuan dokumen, pada akhir tahun 2019 lalu.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul, pada Jumat (3/2) waktu setempat, menyatakan Cho bersalah atas pemalsuan dokumen untuk mengirimkan putra dan putrinya ke sekolah menengah dan universitas bergengsi, dan memanfaatkan pengaruhnya untuk mencampuri penyelidikan kasus korupsi terhadap orang kepercayaan Moon.

Mundurnya Cho menjadi pukulan telak bagi Partai Demokratik Korea yang menaungi Moon, di tengah kekecewaan para pemilih atas meningkatnya ketidaksetaraan dan seruan untuk keadilan.

Situasi itu akhirnya memberikan panggung bagi Presiden Yoon Suk Yeol, yang saat itu masih menjabat Jaksa Agung yang menyelidiki Cho dan skandal gratifikasi lainnya.

Cho yang bersikeras membantah telah melakukan pelanggaran hukum, menyatakan akan mengajukan banding atas vonis tersebut.

"Saya dengan rendah hati menerima vonis itu dan saya akan memperjuangkan diri saya yang tidak bersalah di bagian di mana saya dinyatakan bersalah di pengadilan banding dalam cara yang lebih tulus dan jujur," ucap Cho kepada wartawan setelah putusan dijatuhkan pengadilan.

Sentimen: negatif (99.9%)