Warga Brasil yang Akses X Pakai VPN Bisa Didenda Rp 138 Juta
Detik.com Jenis Media: Tekno
Brasil sangat serius terkait larangan mengakses X di negaranya. Setelah memblokir jejaring sosial milik Elon Musk tersebut, Brasil akan memberlakukan denda pada warga yang ketahuan mengakali untuk bisa mengakses X.
Mengutip laporan New York Times, disebutkan bahwa siapa pun yang mencoba mengakses X di Brasil menggunakan solusi teknis seperti VPN akan didenda besar, sebanyak 50.000 real Brasil per hari, atau sekitar Rp 138 juta.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari pemblokiran X di Brasil. Terhitung Sabtu, (31/9), tiga operator telekomunikasi terbesar di Brasil mulai memblokir akses ke X.
Sebelumnya, regulator telekomunikasi Brasil mengatakan mereka menangguhkan akses ke X di negara tersebut. Mereka mematuhi perintah Hakim Mahkamah Agung Brasil Alexandre Moraes.
Alasan pemblokiran adalah, X dianggap gagal memenuhi tenggat waktu yang ditetapkan pengadilan untuk menunjuk perwakilan hukum di Brasil.
Pemilik Twitter Elon Musk bertikai dengan Moraes terkait kebebasan berbicara. Musk menilai Sang Hakim berusaha melakukan penyensoran yang tidak bisa dibenarkan, sementara Moraes bersikeras bahwa media sosial membutuhkan peraturan tentang ujaran kebencian.
"Elon Musk memperlihatkan tidak ada rasa hormat terhadap kedaulatan Brasil, dan pada khususnya, kepada sistem hukum, menempatkan dirinya sebagai entitas supranasional sejati dan kebal terhadap hukum masing-masing negara," kata Moraes dalam putusannya.
Pihak Pengadilan mengatakan media sosial itu akan tetap diblokir hingga mereka mau bekerja sama dengan perintahnya.
Menanggapi pemblokiran X di Brasil, Musk pun mencuit, "mereka menutup sumber kebenaran #1 di Brasil."
[Gambas:Twitter]
Tak cuma itu, Musk mengancam akan membeberkan daftar kejahatan yang ia klaim dilakukan oleh Moraes. "Jelas, dia tidak perlu mematuhi hukum AS, tetapi dia harus mematuhi hukum negaranya sendiri. Dia adalah seorang diktator dan penipu, bukan seorang yang adil," lanjut pemilik X tersebut.
[Gambas:Twitter]
Simak Video "Brasil Resmi Blokir X Seusai Ribut-ribut Pengadilan dan Elon Musk"
[Gambas:Video 20detik]
(rns/afr)
Sentimen: positif (99.1%)