Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kediri, Paris
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Ortu Santri Ponpes Kediri Tolak Damai, Pelaku Wajib Dihukum Berat!
Beritajatim.com Jenis Media: Nasional
Kediri (beritajatim.com) – Suyati, orang tua (ortu) Bintang Balqis Maulana (14) santri korban penganiayaan hingga tewas di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah Kabupaten Kediri menolak ajakan berdamai. Sang ibu minta supaya para tersangka dihukum berat karena sudah menghilangkan nyawa buah hatinya.
Pernyataan itu disampaikan Suyati kepada sejumlah wartawan di Kediri. Istri Rustam Efendi tersebut datang ke Kediri untuk melakukan pelaporan ke Polres Kediri Kota atas perkara kekerasan ang dialami anaknya.
“Saya tidak akan berdamai atau apapun itu dengan alasan kasihan, karena saya melihat salah satu pengacara dari tim tersangka itu bilang bahwa ini kesalahpahaman karena masalah sholat intinya,” kata Suyati.
Sebagai ibu yang sudah melahirkan Bintang, Suyati sangat memahami anaknya. Menurutnya, sang putra selalu menurut ketika disuruh. Sehingga ia tidak terima apabila Bintang dianiaya dan dihabisi nyawanya.
“Anak saya kalau disuruh itu pasti melaksanakannya. Jadi gak usah sampai dipukul atau dibunuh,” tutur Suyati dengan meneteskan air mata.
Dia juga meminta pertanggung jawaban terhadap pihak pondok. Menurutnnya, penganiayaan terhadap buah hatinya terjadi karena kelalaian dari pihak pesantren.
“Kalau menurut saya dihukum seberat beratnya karena sudah seperti itu. Memperlakukan anak saya dengan dijadikan pertontonan di dalam pesantren. Jadi harus bener bener mendapatkan sebrat beratnya,” desaknya.
Saat ini, Suyati terus berkoordinasi dengan tim kuasa hukum pengacara kondang Hotman Paris. Dia berharap sang advokat berkelas itu bisa mendampingi perkara anaknya.
“Ya untuk dari bang Hotman Paris rencananya nanti masih ada koordinasi atau meeting bersama, supaya kita mengenal lebih lanjut dan juga bisa satu bahasa, itu intinya,” ujarnya.
Sebelumnya, Bintang Balqis Maulana menjadi korban penganiayaan hingga tewas di PPTQ Al-Hanifiyyah Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Pasca kejadian, empat orang santri senior diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus tersebut. [nm/aje]
Sentimen: negatif (100%)