Platform X Milik Elon Musk Diblokir di Brasil, Ada Apa? - Page 3
Liputan6.com Jenis Media: Tekno
Liputan6.com, Jakarta - Perseteruan antara Elon Musk dengan pemerintah Brasil kembali memanas. Kali ini, platform media sosial X (dulunya Twitter) menjadi korbannya.
Mengutip The Verge, Minggu (1/9/2024), seorang hakim Mahkamah Agung Brasil, Alexandre de Moraes, memerintahkan pemblokiran X setelah Elon Musk gagal menunjuk perwakilan hukum di negara tersebut.
Keputusan ini diambil setelah Musk menutup kantor X di Brasil awal bulan ini, sebagai respons atas ancaman penangkapan terhadap perwakilan hukun perusahaan oleh de Moraes.
de Moraes mengatakan, Badan Telekomunikasi Nasional (Anatel) untuk membatasi akses ke medsos X dalam waktu 24 jam. "Apple dan Google memiliki waktu lima hari untuk menghapus X dari toko aplikasi mereka masing-masing."
Selain diblokir, negara ini juga mengenakan denda harian sebesar 50.000 real Brasil atau sekitar USD 8.911 ke pengguna yang mencoba akses X melalui jaringan pribadi virtual (VPN), seperti yang dilaporkan Poder360.
Pemblokiran X di Brasil menimbulkan pertanyaan serius tentang kebebasan berpendapat di era digital. Musk sendiri mengecam keputusan tersebut, menyebutnya sebagai upaya "menghancurkan demokrasi untuk tujuan politik".
Dampak Pemblokiran
Pemblokiran X di Brasil berpotensi merugikan jutaan pengguna di negara tersebut. Selain itu, keputusan ini juga bisa berdampak negatif pada reputasi Brasil sebagai negara yang demokratis dan menghormati kebebasan berpendapat.
Reaksi Elon Musk
Musk mengecam keras keputusan pemblokiran X, menyebutnya sebagai "serangan terhadap demokrasi". Dia juga menuduh de Moraes sebagai "hakim semu yang tidak dipilih" yang bertindak untuk kepentingan politik.
Belum jelas bagaimana nasib X di Brasil selanjutnya. Musk bisa saja memutuskan untuk mematuhi perintah pengadilan dan menunjuk perwakilan hukum baru, atau dia bisa terus melawan dan mencari cara lain untuk menyediakan akses ke X Twitter bagi pengguna di Brasil.
Sentimen: negatif (99.2%)