Sentimen
Positif (92%)
31 Agu 2024 : 18.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Kasus: stunting

Tokoh Terkait

Pendapatan daerah perubahan APBD 2024 disepakati Rp4,85 triliun

1 Sep 2024 : 01.55 Views 1

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Ekonomi

Paripurna terakhir DPRD Kota Tangerang Periode 2019-2024 dalam rangka penetapan Raperda tentang Perubahan APBD TA 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang. ANTARA/HO-Pemkot Tangerang Pendapatan daerah perubahan APBD 2024 disepakati Rp4,85 triliun Dalam Negeri    Novelia Tri Ananda    Sabtu, 31 Agustus 2024 - 09:31 WIB

Elshinta.com - DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang, Banten telah menyepakati pendapatan daerah pada perubahan APBD 2024 sebesar Rp4,85 triliun. Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin di Tangerang, Sabtu mengatakan pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp2,32 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp2,53 triliun.

Kemudian untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp5,34 triliun yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp4,30 triliun dan belanja modal sebesar Rp1 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp25,27 miliar.

"Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp488,36 miliar yang ditutup dari pembiayaan daerah netto sebesar Rp488,36 miliar," kata dia dalam keterangannya.

Pj Wali Nurdin mengatakan kesepakatan tersebut berdasarkan  Perubahan APBD 2024 dan jadi langkah penting dalam proses perencanaan dan penganggaran keuangan daerah.

"Prioritas itu meliputi pemantapan perekonomian daerah, kualitas sumber daya manusia, kualitas infrastruktur, peningkatan kualitas lingkungan hidup, dan pemantapan layanan publik yang didukung aparatur yang berkompeten," katanya.

Ia menambahkan untuk belanja daerah digunakan untuk menangani enam urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar, lima urusan pemerintahan pilihan. Lalu dua unsur pendukung penunjang pemerintahan, lima unsur penunjang urusan pemerintahan, satu unsur pengawasan urusan pemerintahan, satu unsur kewilayahan dan satu unsur pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh 40 SKPD.

"Raperda Perubahan APBD Kota Tangerang Tahun 2024 telah selaras dengan arah kebijakan Pemerintah Pusat tahun 2024 yaitu mencakup penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi dan peningkatan investasi dan kemudahan berusaha," katanya.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menambahkan penetapan pendapatan daerah tersebut sudah melalui proses pembahasan yang disesuaikan dengan berbagai kondisi yang ada.

"Kami harapkan dengan sisa waktu yang ada, diharapkan Pemkot Tangerang dapat memaksimalkan dalam pengelolaan keuangan," ujarnya.

Sumber : Antara

Sentimen: positif (92.8%)