Telegram Pernah Hampir Diblokir di Indonesia, Batal Berkat Sayur Genjer
Detik.com Jenis Media: Tekno
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebut Telegram terancam diblokir, karena sudah diberi peringatan sebanyak dua kali akibat memfasilitasi perjudian dan pornografi.
Ini bukan pertama kalinya platform milik Pavel Durov itu terancam diblokir di Indonesia, bahkan saat itu sudah diblokir parsial, yaitu Telegram versi web. Ancaman pemblokiran itu terjadi saat Menkominfo dijabat oleh Rudiantara.
Saat itu, Telegram dianggap susah dihubungi oleh Kominfo jika ada permintaan untuk permintaan untuk menangani konten negatif, termasuk radikalisme dan terorisme untuk melakukan pemblokiran. Bedanya, saat itu Durov bisa datang ke Indonesia dan sowan ke Kominfo.
Durov sowan ke Kominfo dan makan siang bareng Rudiantara. Menurut Rudiantara, menu makan siang saat itu adalah makanan khas Indonesia, seperti sayur genjer dan ikan gurame.
Sejak makan siang itu, Telegram langsung patuh pada aturan yang berlaku di Indonesia. Terutama soal koordinasi antara Telegram dengan Kominfo untuk mengatur konten negatif.
"Setelah itu, Telegram datang ke Jakarta bicarakan bagaimana meng-address isu ini disepakati beberapa hal, antara lain Telegram akan sign orang khusus mewakili telegram kalau kita harus berkomunikasi," ujar Rudiantara di Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2017 silam.
"Secara sistem Telegram juga berjanji membuat semacam script, semacam software kecil untuk melakukan filtering di platform Telegram sendiri," tambahnya.
Namun kali ini, Durov mungkin tak bisa sowan lagi ke Menkominfo, karena ia ditangkap di Prancis belum lama ini. Ia ditangkap karena dianggap tak bisa memoderasi konten di Telegram dan enggan bekerja sama dengan penegak hukum. Kabar terkini, dia baru saja dibebaskan dengan membayar uang jaminan Rp 86 miliar.
Ancaman pemblokiran Telegram di Indonesia kali ini ada kaitannya dengan judi online dan pornografi yang berseliweran di Telegram.
"Telegram sudah kami beri peringatan hampir 2 kali karena dia juga banyak melakukan atau memfasilitasi bukan hanya perjudian tapi juga pornografi," ujar Budi Ari Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) usai acara Deklarasi Pemberantasan Judi Online di Kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (28/8) kemarin.
Namun untuk saat ini, Menkominfo belum akan memblokir Telegram. Dirinya masih menunggu hasil kajian tim Aptika, bila sudah cukup pemblokiran akan dilakukan.
"Kalau saya sih maunya sekarang. Tapi kan tim (Aptika) harus mengkaji terlebih dulu. (Bila sudah) kami akan mengambil langkah-langkah bijaksana dan tegas," ujar Budi.
"Kami akan selesaikan secara kekeluargaan, sesuai hukum ruang digital Indonesia alias kami akan tutup (Telegram)," tegas Menkominfo.
(asj/fay)
Sentimen: negatif (79.9%)