Sentimen
Positif (84%)
31 Agu 2024 : 01.05
Tokoh Terkait

Pemkot Jakut `teken` kesepakatan soal antrian angkutan peti kemas ke dan dari pelabuhan

31 Agu 2024 : 01.05 Views 18

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Metropolitan

Sumber foto: ME Sudiono/elshinta.com. Pemkot Jakut `teken` kesepakatan soal antrian angkutan peti kemas ke dan dari pelabuhan Dalam Negeri    Sigit Kurniawan    Rabu, 28 Agustus 2024 - 23:12 WIB

Elshinta.com - Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim melakukan penandatanganan dokumen kesepakatan bersama di Ruang Fatahillah Lantai 2 Kantor Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (27/8/2024).

Kegiatan ini dalam upaya mempersiapkan pelayanan, pengawasan dan penataan antrian angkutan peti kemas atau barang dari dan ke pelabuhan, depo peti kemas, pool truk dan arus moda transportasi angkutan di wilayah Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara yang terintegrasi.

"Penandatanganan bersama dokumen kesepakatan ini selain merupakan peristiwa bersejarah juga sebagai bentuk terobosan dan inovasi yang memiliki arti penting dalam rangka memberikan jaminan pelayanan publik yang terbaik," kata Wali Kota, Ali Maulana Hakim seperti dilaporkan Reporter Elshinta, ME Sudiono, Rabu (28/8).

Ali Maulana mengatakan, Kota Administrasi Jakarta Utara sebagai kota pelabuhan berskala nasional dan internasional tentunya memiliki daya tarik tersendiri, karena perannya sangat strategis, yakni sebagai jendela dan pintu gerbang Kota Jakarta untuk mendongkrak dan menggerakan roda perekonomian regional dan nasional.

"Sebagai kota administrasi yang menyandang predikat kota pelabuhan, tidak dapat dipungkiri dibutuhkan kesamaan visi, misi, dan persepsi antara pemerintah dengan para stakeholders dan peran serta masyarakat guna mewujudkan penataan kawasan pelabuhan yang modern, terintegrasi, berkeadilan, dan beradab, serta menjadi solusi atas berbagai persoalan yang terjadi," ujar Ali Maulana Hakim.

Menurut Ali Maulana, segala sesuatu yang telah dituangkan dalam kesepakatan tentunya dapat ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan memenuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Sumber : Radio Elshinta

Sentimen: positif (84.2%)