Sentimen
Positif (99%)
30 Agu 2024 : 06.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jabodetabek

Tokoh Terkait

Wacana Tarif KRL Berbasis NIK Tuai Pro dan Kontra

30 Agu 2024 : 13.40 Views 1

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah berencana mengubah skema pemberian subsidi KRL Jabodetabek atau commuter line menjadi berbasis nomor induk kependudukan (NIK). Wacana ini berpotensi membuat kenaikan tarif KRL disesuaikan dengan NIK masyarakat.

Namun, wacana ini memicu pro dan kontra pengguna KRL. Beberapa pengguna KRL merasa keberatan jika tarif KRL naik, sementara ada juga pengguna yang setuju dengan sejumlah catatan.

Alun (22), salah satu pengguna KRL mengaku tidak setuju dengan wacana tersebut. Menurutnya, kenaikan tarif KRL yang kemungkinan terjadi bakal lebih membebani. "Menurut saya untuk wacana kenaikan tarif KRL ini kurang memungkinkan, karena saya sebagai pengguna KRL setiap hari merasa terbebani dengan biayanya. Kalau dinaikkan, pengeluarannya makin naik," ucap Alun kepada Beritastau.com, Kamis (29/8/2024).

Penumpang KRL lainnya, Anisa (28), mengaku tidak mempermasalahkan wacana perubahan skema subsidi yang dapat menaikkan tarif KRL. Namun, pihak KRL dan pemerintah harus meningkatkan pelayanan. "Kalau naik tidak signifikan itu enggak apa-apa, tetapi mungkin fasilitasnya ada peningkatan. Kebersihannya lebih dijaga, dan ketepatan waktunya. Toilet harus lebih diperhatikan," ucapnya.

Hal senada disampaikan penumpang KRL bernama Dinda (32). Menurutnya, pelayanan dan fasilitas harus ditingkatkan seiring rencana naiknya tarif KRL. Setidaknya rangkaian KRL harus ditambah. Sebab, pengguna KRL masih berdesak-desakan saat menggunakan moda transportasi massal tersebut.

"Minimal ditambah lagi KRL-nya, karena KRL itu penuh banget, muka ketemu muka. Terus banyak AC yang mati. Keamanannya juga harus ditingkatkan," imbuh Dinda.

Sementara itu, Bonni (30) penumpang KRL lainnya menganggap wajar adanya kemungkinan kenaikan tarif KRL. Namun, dia berharap pemerintah dapat menerapkan skema subsidi melalui NIK dengan tepat sasaran.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK masih dalam pembahasan. Rencana penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK merupakan bagian upaya DJKA dalam melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dengan subsidi yang lebih tepat sasaran.

"Untuk memastikan agar skema tarif ini betul-betul tepat sasaran, saat ini kami masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait. Nantinya skema ini akan diberlakukan secara bertahap, dan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum ditetapkan," jelas Risal dalam pernyataan tertulis, Kamis (29/8/2024).

Wacana pemberian subsidi untuk KRL Jabodetabek berbasis NIK tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 yang telah diserahkan pemerintah ke DPR untuk dibahas bersama. Dalam dokumen tersebut ditetapkan anggaran belanja subsidi public service obligation (PSO) untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp 4,79 triliun.

Tujuannya, untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api, termasuk KRL Jabodetabek. "Penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek," tulis Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025.

Sementara, pengaturan tarif commuter line saat ini sesuai Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 354 Tahun 2020 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO).

Pada keputusan menteri tersebut, besaran tarif perjalanan commuter line Jabodetabek sebesar Rp 3.000 untuk 25 km pertama, dan ditambahkan Rp 1.000 untuk perjalanan setiap 10 kilometer berikutnya. Besaran tarif tersebut telah berjalan lebih dari 5 tahun terakhir.
 

Sentimen: positif (99.6%)