Sentimen
Positif (100%)
30 Agu 2024 : 11.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tiongkok

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Langkah Tegas BI Tinggalkan Dolar, Rajin Gandeng Negara-Negara Asia

30 Agu 2024 : 11.30 Views 7

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: News

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) semakin gencar meninggalkan dolar AS dengan mendorong transaksi mata uang lokal di kawasan Asia. Hal ini dilakukan melalui skema penyelesaian transaksi mata uang lokal (Local Currency Transactions/LCT).

LCT telah digagas sejak tahun 2018 antara BI, Bank Sentral Malaysia dan beberapa Bank Sentral Asia lainnya. Kini LCT telah menjangkau banyak negara mitra a.l. Malaysia, Thailand, Jepang, dan Tiongkok.

Sejak awal implementasi pada 2018, total transaksi LCT pada semester I-2024 mencapai US$ 4,7 miliar atau diprakirakan meningkat 1,5 kali lipat dari total transaksi LCT tahun 2023 sebesar US$ 6,29 miliar.

Manfaat LCT a.l. mempermudah dan menguntungkan WNI / PMI dalam transaksi pembayaran, misal saat berobat; mendorong arus wisman ke Indonesia; mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dan meningkatkan stabilitas mata uang rupiah.

Untuk memperkuat implementasi LCT, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional Local Currency Transaction (LCT). Satgas akan bertugas untuk mendorong peningkatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara.

"Bank Indonesia meyakini bahwa Satgas Nasional LCT akan menjadi wadah koordinasi yang semakin memperkuat sinergi kebijakan antar kementerian dan lembaga," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, tahun lalu (5/9/2023).

Satgas tersebut terdiri dari BI, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Penguatan Satgas

Guna memperkuat tugas Satgas LCT, BI dan 9 instansi lainnya meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Koordinasi dalam Rangka Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Satgas Nasional Transaksi Mata Uang Lokal.

PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (NK) yang telah disepakati sebelumnya pada 5 September 2023. Seremoni penandatanganan PKS dilakukan setelah Pertemuan Komite Kerja Tingkat Deputi Satgas Nasional LCT yang juga digelar, kemarin, pada Rabu (29/8/2024) di Jakarta.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menyampaikan kesepakatan ini merupakan langkah kongkrit untuk menjalankan komitmen, kerja sama, dan sinergi kebijakan dalam mengakselerasi implementasi LCT, serta menjadi panduan pelaksanaan kerja sama dan koordinasi Satgas Nasional LCT serta seluruh pihak dalam mendorong peningkatan realisasi LCT, dengan dukungan sinergi program kerja antar anggota Satgas Nasional LCT.

"Langkah ini diharapkan dapat mendukung upaya diversifikasi mata uang dalam transaksi bilateral sebagai salah satu bentuk mitigasi risiko di tengah tingginya ketidakpastian global, serta upaya pendalaman pasar keuangan dan stabilisasi nilai tukar," katanya.

Sejalan dengan itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan menyambut baik inisiatif implementasi LCT dalam transaksi ekonomi dan keuangan lintas negara.

Hal ini telah menunjukkan hasil yang sangat positif, tecermin dari transaksi yang meningkat pesat baik dari sisi nilai transaksi maupun jumlah pengguna. Implementasi LCT dengan mitra strategis Indonesia yang semakin berkembang akan memberikan manfaat yang nyata bagi perekonomian nasional. Dengan semangat yang sama, K/L lain turut mendukung akselerasi implementasi LCT ini melalui program strategis masing-masing.

Korsel Gabung

Sejalan dengan penguatan tugas Satgas LCT, Bank Indonesia (BI), Bank of Korea (BOK), dan Kementerian Keuangan Korea resmi menyepakati kerangka kerja sama LCT dalam mendorong penggunaan mata uang lokal rupiah-won untuk transaksi perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan pada hari ini (30/8/2024).

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada Mei 2023 dan kesepakatan kerangka operasionalnya pada Juni 2024. Kerangka LCT Indonesia-Korea Selatan akan diimplementasikan secara efektif mulai 30 September 2024.

Implementasi kerangka LCT antara Indonesia dan Korea Selatan ini merupakan capaian penting dalam kerja sama keuangan bilateral kedua negara. Kerangka LCT akan memperkuat interkoneksi bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) dalam memfasilitasi transaksi berjalan antar negara dengan menggunakan mata uang lokal. Kerja sama ini juga mendorong kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) antara rupiah terhadap won serta relaksasi ketentuan yang diperlukan untuk mendorong pemanfaatan LCT.

Ke depan, implementasi kerangka LCT akan mendorong peningkatan transaksi perdagangan bilateral, mengurangi eksposur risiko nilai tukar, dan meningkatkan efisiensi transaksi.

Setelah Korea Selatan, BI juga menyasar kerja sama LCT dengan Uni Emirat Arab. Pada Juli lalu, BI dan Bank Sentral Uni Emirat Arab (CBUAE) menyepakati Memorandum of Understanding (MoU) guna membentuk kerangka kerja penguatan kerja sama bilateral di area sistem pembayaran. MoU ini juga melengkapi kerja sama penggunaan mata uang lokal melalui framework Local Currency Transaction (LCT).

"Perjanjian ini merupakan dasar untuk memperkuat kemitraan masa depan antara kedua belah pihak, membuka peluang bisnis yang lebih besar di sektor perbankan dan keuangan,serta sebagai upaya mendukung pertumbuhan perdagangan dan investasi," kata Khaled Mohamed Balama, Gubernur Bank Sentral UEA.


(haa/haa)

Sentimen: positif (100%)