Sentimen
Negatif (99%)
30 Agu 2024 : 07.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jabodetabek

Fakta Demo Besar-besaran Driver Ojol: Sweeping Rekan-Keluhkan Operator

30 Agu 2024 : 07.30 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Jakarta -

Driver ojek online (ojol) & kurir se-Jabodetabek menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Monumen Nasional (Monas), Kamis (29/8/2024). Salah satu tuntutan utamanya ialah terkait dengan penetapan tarif.

Para driver tersebut berasal dari beberapa perusahaan, antara lain Gojek, Grab, Maxim, hingga Shopee. Berikut fakta-fakta dari aksi demonstrasi mereka

1. Sweeping Rekan

Sebelum aksi demonstrasi dimulai, para massa aksi melakukan sweeping dengan mencegat dan mengerubungi para driver yang melintasi kawasan sekitar Patung Kuda. Selanjutnya, mereka akan mengajak driver tersebut untuk turut serta dalam aksi. Apabila tidak memungkinkan, mereka memintanya untuk melepas atau membalik atribut jaketnya. Hal ini sebagai bentuk solidaritas.

"Diberhentikan buat ngajak mereka ikut. Kalau nggak mau, ya minta atributnya buat dibalik. Sebagai tanda menghormati (yang aksi turun ke jalan)," ujar Farid, salah satu driver ojol yang ikut demo, ditemui detikcom di lokasi.

Respons dari para driver yang dicegat pun berbeda-beda. Ada yang ikut bercanda dengan yang lain, kemudian membalikkan jaketnya. Kondisi sempat agak sedikit ricuh juga lantara ada driver yang memberi respons negaitif karena merasa ditekan massa.

2. Keluhkan Potongan Operator

Dalam momen demo tersebut, sejumlah driver menyuarakan keluhannya tentang potongan tarif untuk aplikator yang mencapai 30%. Persentase tersebut terbilang naik cukup tinggi dibandingkan dengan awal-awal ojol beroperasi di Tanah Air.

"Dulu 10%, kemudian 2018 naik ke 20%. Perlahan-lahan naik lagi. Sekarang kalau di total-total potongannya sekitar 30%," kata salah satu driver ojol, Jay, ditemui saat demo.

Menurutnya, semakin ke sini muncul potongan-potongan tambahan sehingga kalau ditotal-total porsi yang diterima para driver hanya sekitar 70% dari hasil narik ojek. Hal ini belum ditambah dengan fitur-fitur tambahan lainnya seperti aceng atau narik goceng yang membuat pemasukan para driver makin menciut.

Hal senada juga disampaikan Yono. Saat pertama kali dirinya menjadi mitra driver di 2016 silam, ia bisa mengantongi pemasukan kotor hingga Rp 700 ribu per hari. Sekarang kondisinya jauh berbeda.

"Sehari itu bisa dapet Rp 700 ribu. Dulu mah kita dapat bonus aja bisa Rp 200 ribu," kata Yono, ditemui detikcom di kawasan Casablanca.

Bahkan menurutnya, saat ini nominal Rp 100 ribu saja bisa mendatangkan syukur luar biasa apabila bisa diperoleh dalam sehari. "Paling banyak sehari Rp 200.000-an. Paling sedikit bisa Rp 60.000- 70.000. Itu Kotor. Pokoknya kita bawa Rp 100.000 pulang aja sudah alhamdulillah sekarang," imbuhnya.

3. Keluhkan Operator Gampang Nonaktifkan Akun

Selain persoalan tarif, sejumlah ojol juga menyuarakan keresahannya terkait tindakan suspend atau penonaktifan akun driver ojol. Driver ojol, Nurhayati, menilai bahwa langkah suspend ini cukup 'ringan' dilakukan oleh operator. Padahal menurutnya, kadang kala kasus penonaktifan ini dilakukan bukan atas sepenuhnya kesalahan driver.

"Misalnya kita bawa barang 8 sameday. Terus ada satu cancel karena terlalu besar, di situ 7 kg, tapi adanya 50 kg barangnya. Di situ ada batasan ya, harusnya cuma 20 kilo maksimal. Ini kenapa bisa sampai 50 kg masuk juga gitu," ujar dia.

"Jadi kita cancel, karena 50 kg masuk ke GI. Bawanya berat pasti, tapi kalau kita cancel, malah disuspended," sambungnya.

Hal serupa juga berpotensi terjadi apabila driver tidak menggunakan atribut. Nurhayati mengatakan, persoalan atribut ini juga kerap dilaporkan oleh penumpang. Akhirnya, driver terkait pun tidak bisa lagi menggunakan aplikasinya.

4. Minta Pemerintah Intervensi Tarif

Ketua Divisi Hukum Koalisi Ojol Nasional (KON) Mohamad Rahman Tohir mengatakan, pihaknya merasa keberatan dengan beban tarif yang ditetapkan operator. Para ojol berharap agar pemerintah bisa turut andil dalam persoalan tersebut lewat Permenkominfo No. 1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial.

Adapun dalam pasal 1 ayat 5 Permenkominfo itu, pemerintah tidak ikut menetapkan tarif layanan pos komersial. Artinya mengenai tarif diserahkan kepada pasar, kepada masing-masing perusahaan.

"Pemerintah tidak menetapkan harga tentang tarif layanan pos komersial. Dampaknya seperti teman-teman rasakan antar aplikasi bersaing masalah harga, jadi ada persaingan yang tidak sehat, yang merugikan mitra. Ini yang kita tuntut," kata Rahman, ditemui di lokasi demo.

5. Janji Selesaikan Tuntutan Ojol dalam 2 Minggu

Merespons aksi para ojol, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajak 8 perwakilan KON untuk beraudiensi bersama dengan Wamenkominfo Angga Raka Prabowo.

Setelahnya, Kominfo pun mengirimkan Direktur Pos Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Gunawan Hutagalung, untuk naik ke mobil orasi dan menjawab pertanyaan massa aksi.

"Saya saat ini mewakili Pak Wamen, bertemu dengan teman-teman dan berkoordinasi bagaimana menyelesaikannya segera mungkin dan tuntutan ini sudah diterima," kata Gunawan, di lokasi demo.

Gunawan juga menjamin, pihaknya akan segera mengadakan pertemuan bersama dengan seluruh aplikator ojol untuk membahas seluruh tuntutan yang diajukan pendemo.

"Kami juga akan sesegera mungkin mengadakan pertemuan dengan semua aplikator untuk membahas tuntutan teman-teman. Intinya Pak Wamen sudah mendengar dan Pak Wamen juga akan mencarikan solusi yang terbaik dan berkeadilan bagi teman-teman, termasuk mengenai tarif yang diterapkan," jelasnya.

Merespons pernyataan Gunawa, perwakilan ojol, Andi Kristianto, menambahkan bahwa berdasarkan hasil diskusi tersebut disepakati bahwa permasalahan ini akan selesai setidaknya dalam 2 minggu.

"Bila kita tidak mendapatkan progres dalam waktu 2 minggu, kita tidak akan basa-basi lagi kita akan kembali dalam jumlah yang lebih banyak. Bagaimanapun juga kita harus menghargai usaha mereka, untuk menyelesaikan itu butuh waktu, untuk berkoordinasi dan kita berikan paling lambat itu adalah 2 minggu," kata Andi.

Kendati demikian, apabila dalam waktu 1 minggu belum ada progresnya, para ojol meminta agar Kominfo menonaktifkan aplikasi ojol setidaknya untuk kurun waktu 3 hari. Hal ini sebagai bentuk protes para ojol.

(shc/hns)

Sentimen: negatif (99.9%)