Sentimen
Tokoh Terkait
Ditanya Skema Pindah PNS ke IKN, Begini Respons BKN - Page 3
Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi
Sebelumnya, Plt. Kepala Otorita IKN sekaligus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut, kriteria Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mayoritas adalah usia di bawah 43 tahun.
"IKN adalah buat yang millennial dan gen Z ini, bukan buat saya, bukan buat Pak Jokowi. IKN ini memang didesain untuk kota masa depan, kota anak muda masa depan," kata Basuki saat ditemui di Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Adapun kriteria ASN dari segi usia yang akan pindah ke IKN adalah generasi milenial 28-43 tahun sebanyak 34,54 persen, dan generasi Z umur 12-27 tahun sebanyak 13,32 persen. Menurut dia, kehadiran ASN bertalenta utamanya generasi muda sangat dibutuhkan di IKN.
Selain itu, ASN tidak hanya sebatas bertalenta, tapi juga harus memiliki target yang jelas serta mampu menerapkan strategi yaitu sistem planning, programming, dan budgeting.
"Harus bisa men-delivery program yang diamanahkan kementerian/lembaga masing-masing," ujar dia.
Lantaran, kata Basuki, IKN didesain sebagai kota masa depan, berkelanjutan, dan diproyeksikan akan diisi oleh talenta muda, khususnya generasi Z dan milenial. Dengan adanya IKN diharapkan akan menimbulkan pemerataan pembangunan dan juga SDM di Indonesia.
Dikutip dari laman KemenPANRB, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, mengatakan ASN yang akan dipindahkan ke IKN wajib memenuhi syarat kompetensi umum dan kompetensi teknis sesuai dengan jabatan masing-masing ASN yang akan berpindah. ASN yang akan pindah ke IKN adalah ASN yang memiliki kompetensi tambahan menguasasi literasi (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai budaya kerja ASN.
Sentimen: positif (84.2%)