Sentimen
Negatif (66%)
28 Agu 2024 : 21.34
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Partai Terkait

Pramono Anung kantongi surat keterangan syarat Cagub dari PN Jaksel

28 Agu 2024 : 21.34 Views 1

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Politik

Foto: Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto.(Sumber : PN Jaksel) Pramono Anung kantongi surat keterangan syarat Cagub dari PN Jaksel Dalam Negeri    Nandang Karyadi    Selasa, 27 Agustus 2024 - 19:40 WIB

Elshinta.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerbitkan tiga surat atas permohonan politisi PDIP Pramono Anung. Surat-surat tersebutkan dimaksudkan sebagai syarat pencalonan Gubernur DKI Jakarta.

"Surat Keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Dr Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta, ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto Selasa (27/8/2024).

Djuyamto menjelaskan tiga surat tersebut yakni, surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya.

"PN Jakarta Selatan mengeluarkan pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024," ucapnya.

Kabar Sekretaris Kabinet Pramono Anung maju Pilgub Jakarta itu mencuat usai PDIP batal mengumumkan pencalonan Anies Baswedan-Rano Karno.

Nama Anies Baswedan santer akan diusung PDIP setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan ambang batas pencalonan yang terbaru. Selain nama Anies ada juga nama Basuki Tjahaja Poernama alias Ahok yang digadang-gadang.

Bakal calon kepala daerah yang diusung PDIP dalam Pilkada Serentak 2024 dikabarkan akan didaftarkan pada hari Rabu besok di KPU Daerah masing-masing di Jakarta dan Jawa Timur. PDIP tidak akan melakukan pengumuman lanjutan bakal calon kepala daerah. (rap/nak)

Sumber : Radio Elshinta

Sentimen: negatif (66.7%)