Sentimen
Positif (97%)
27 Agu 2024 : 17.30
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: bandung, Sukabumi

Tokoh Terkait

Muraz-Andri Daftar ke KPU dengan Dukungan 7 Parpol untuk Pilkada Kota Sukabumi Bandung 27 Agustus 2024

27 Agu 2024 : 17.30 Views 12

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Muraz-Andri Daftar ke KPU dengan Dukungan 7 Parpol untuk Pilkada Kota Sukabumi Tim Redaksi SUKABUMI, KOMPAS.com - Mohamad Muraz dan Andri Hamami secara resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi sebagai pasangan bakal calon (Pasbalon) kepala daerah pada Pilkada 2024. Pasangan tersebut merupakan pendaftar kedua setelah sebelumnya Achmad Fahmi dan Dida Sembada menyerahkan persyaratan sebagai Pasbalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Menurut pantauan KOMPAS.com, sebelum mengirimkan berkas ke KPU, koalisi pendukung Muraz-Andri mendeklarasikan pasangan tersebut di halaman Gedung Kujang Arena, yang beralamat di Jalan RH Didi Sukardi, pada Selasa (27/8/2024) siang.   Setelah deklarasi, para pendukung dan simpatisan Muraz-Andri mengantar pasangan tersebut ke kantor KPU Kota Sukabumi. Muraz dalam konferensi pers di kantor KPU Kota Sukabumi pada Selasa (27/8/2024) sore menyatakan optimisme mereka dalam Pilkada kali ini. “Insya Allah kita dengan Pak Andri juara,” kata Muraz. Partai politik (Parpol) pendukung pasangan Muraz-Andri berjumlah tujuh partai, yaitu Demokrat, Golkar, PSI, PKN, Partai Prima, Gelora, dan PBB. Mohamad Muraz pernah menjabat sebagai Wali Kota Sukabumi periode 2013-2018. Sebelum kembali mencalonkan diri sebagai wali kota, Muraz terlebih dahulu duduk di kursi anggota DPR RI periode 2019-2024. Sedangkan Andri Hamami pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Sukabumi periode 2018-2023, mendampingi Achmad Fahmi sebagai wali kota. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (97.7%)