Sentimen
Negatif (87%)
27 Agu 2024 : 21.18
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Partai Terkait

Muktamar Tandingan PKB, Yenny Wahid hingga Khofifah Didorong Maju Calon Ketum

Bisnis.com Bisnis.com Jenis Media: Nasional

27 Agu 2024 : 21.18

Bisnis.com, JAKARTA -- Mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy menyebut pihaknya tengah menyiapkan penyelenggaraan Muktamar tandingan terhadap yang telah diselenggarakan di Bali, 24-25 Agustus 2024. Sejumlah nama tokoh didorong jadi calon ketua umum. 

Rencananya, muktamar tandingan itu akan diselenggarakan di Jakarta pada 2-3 September 2024. Lukman mengatakan pihaknya akan terlebih dulu melaporkan ke PBNU. Dia pun menyebut PBNU nantinya akan membuka muktamar tandingan itu, sedangkan Presiden RI akan menutupnya.

Lukman lalu mengatakan muktamar tandingan itu akan mendorong sebanyak-banyaknya nama untuk maju sebagai calon ketua umum. Dia menyebut ada tokoh-tokoh PKB maupun NU yang didorong untuk maju sebagai calon ketua umum di muktamar tandingan itu. 

"Yang sudah beredar selama ini misalnya ada Ibu Khofifah, Yenny Wahid, Syaifullah Yusuf, dan Abdul Kadir Karding. Di fraksinya Cak Imin, misalnya [Abdul, red] Halim Iskandar, Jazilul Fawaid, Hanif Dhakiri, Ida Fauziah. Banyak sekali anak-anak muda, ada Adung, banyak sekali kader-kader NU dan PKB yang mumpuni," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta, Selasa (27/8/2024). 

Lukman mengklaim pihaknya mendapatkan mandat dari sejumlah pengurus cabang maupun pusat partai tersebut untuk menyelenggarakan muktamar. Dia pun membuka kemungkinan apabila ada unsur PBNU yang akan menjabat sebagai steering committee (SC) muktamar tandingan itu. 

Menurut Lukman, ada beberapa tujuan dan alasan rencana diselenggarakannya muktamar tandingan tersebut. Beberapa alasan yang ada meliputi dugaan pelanggaran dan cacat prosedur pada Muktamar di Bali 24-25 Agustus. 

Kemudian, dia menyinggung adanya keinginan dari sejumlah kader PKB agar partai itu kembali ke anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) pada 1998. 

Tidak hanya itu, Lukman menuding kepemimpinan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bercorak sentralistik sehingga melanggar spirit pembentukan PKB. Dia menyebut kewenangan peran Dewan Syuro dikurangi secara signifikan oleh PKB era Cak Imin terutama selama lima tahun terakhir.

"AD/ART 2019 itu Muktamar Bali sebelumnya, Muktamar yang ke-5, itu secara nyata memberangus dan menghilangkan banyak kewenangan Dewan Syuro," tuturnya. 

Kini, sejalan dengan rencana muktamar tandingan, pihak Lukman meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menolak pengesahan kepengurusan PKB 2024-2029 yang disahkan di Muktamar Bali. Hal itu lantaran kondisi konflik internal yang masih terjadi di PKB. 

Untuk diketahui, hasil Muktamar PKB 24-25 Agustus lalu memilih Cak Imin kembali menjadi ketua umum secara aklamasi. Wakil Presiden Maruf Amin juga diangkat sebagai Ketua Dewan Syuro. 

Sentimen: negatif (87.7%)